Gejala Baru Omicron: Diare - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gejala Baru Omicron: Diare

by BATAM NOW
18/Jan/2022 14:20
Prof Wiku: Penyintas Corona Varian Omicron Tak Lagi Menularkan ke Orang Lain

Ilustrasi virus corona Omicron. (F: Dado Ruvic/ REUTERS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Gejala baru omicron, salah satu varian Covid-19 adalah diare parah yang bisa dialami pasien saat terpapar virus ini. Menurut CDC, diare bisa menjadi tanda seseorang terpapar varian Omicron. Orang dengan sistem kekebalan yang lemah adalah yang paling mungkin mengalami diare dan gejala gastrointestinal lainnya.

Dilansir CNNIndonesia.com, John Hopkins Medicine menunjukkan sekitar 20 persen pasien cenderung mengalami diare sebagai gejala yang muncul setelah terinfeksi virus.

Varian Omicron juga disebut sebagai varian yang mudah menyebar. Bahkan saat ini ada 700 orang lebih yang terpapar Omicron di Indonesia sejak ditemukan pada Desember lalu.

Gejala Omicron memang lebih sulit untuk diidentifikasi karena berbaur dengan gejala penyakit musiman lainnya seperti flu atau flu biasa. Meski demikian, serangkaian penelitian menunjukkan walau mudah menyebar, Omicron justru lebih ringan daripada jenis lainnya.

Hal ini terbukti dari data yang mengungkapkan risiko rawat inap 50 hingga 70 persen lebih rendah dibandingkan varian delta yang muncul di 2021 lalu.

Baca Juga:  Siapa Bjorka dan Kenapa 'Mengacak-acak' Indonesia?

Diare memang bukan satu-satunya gejala yang bisa muncul saat seseorang terpapar varian ini.

Mengutip NBC Chicago, ada serangkaian gejala baru Omicron. Berikut gejalanya.

  1. Demam atau kedinginan
  2. Batuk
  3. Sesak napas atau kesulitan bernapas
  4. Kelelahan
  5. Nyeri otot atau tubuh
  6. Sakit kepala
  7. Hidung tersumbat atau pilek
  8. Mual atau muntah
  9. Diare. (*)
Berita Sebelumnya

DPR Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-undang Ibu Kota Negara

Berita Selanjutnya

Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK bagi WNI dan WNA di Kepri

Berita Selanjutnya
Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK bagi WNI dan WNA di Kepri

Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK bagi WNI dan WNA di Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com