BatamNow.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam mengkritisi terjadinya kembali tindakan gusur paksa terhadap warga penolak relokasi di Pulau Rempang.
Penggusuran terjadi kembali, kini di kepemimpinan Amsakar Achmad, Kepala BP Batam.
Ratusan personel tergabung dalam Tim Terpadu diturunkan untuk menggusur rumah warga dan kebun di Tanjung Banun, Rempang, pada Selasa (08/07/2025).

Saat proses penggusuran, seorang wanita tua, Nur Suarni (65 tahun), mengaku mengalami tindak kekerasan dan intimidasi dari oknum petugas.
Ketua BPC GMKI Kota Batam, May Shine Debora Panaha kecewa kepada Kepala BP Batam karena terjadi lagi dugaan tindak kekerasan terhadap warga sipil di Rempang.
“Sangat kecewa sekali kami, lebih 100 hari menjabat hanya mampu menindas warga yang lemah. Saya juga perempuan, dan saya tidak mentolerir tindakan yang tidak manusiawi ini,” sebut May Shine Panaha, perempuan pemimpin pertama di GMKI Batam itu, Jumat (11/07/2025).
May Shine menduga adanya tindakan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 333 tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dan Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur Hak Hidup dan perlingdungan HAM.
“Ini sudah termasuk perampasan kemerdekaan seseorang dan melanggar hak hidup dan perlindungan HAM,” tegasnya.
GMKI Batam menuntut Kepala BP Batam untuk tidak lagi melakukan relokasi atau penggusuran paksa terhadap masyarakat Rempang.
“Apalagi memindahkannya dengan paksaan. Terpatahkan dipikiran saya kalau di Kepemimpinan Pak Amsakar tidak lebih kejam,” tutup May Shine.
Sebelumnya Menteri Transmigrasi telah menegaskan bahwa tak akan ada paksaan kepada warga Rempang untuk ikut relokasi, pergeseran, ataupun transmigrasi lokal.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (09/07) lalu, pun Amsakar mengaku di era kepemimpinannya menggunakan pendekatan persuasif dalam penangan proyek Rempang Eco-City.
“Pendekatan di era kami ini adalah persuasif. Kami turun aja di masyarakat bagaimana caranya agar membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat,” kata Amsakar yang duduk bersebelahan dengan Li Claudia, saat RDP.
BatamNow.com mengkonfirmasi dugaan tindak kekerasan dialami warga Rempang Nur Suarni saat penggusuran di Tanjung Banun, namun Kepala Biro Umum BP Batam Muhamad Taofan tak merespons. (*/Red)

