BatamNow.com – Anda pasti tahu kisah klasik “bantal busuk” di lingkungan anak-anak bukan?
Kerap sekali bantal busuk tak terpisahkan dari perjalanan hidup anak-anak sedari kecil bahkan sampai dewasa. Hal yang sulit menjelang tidur.
Psikologi sang anak saat baringan lebih nyaman memeluk bantal busuk daripada ibunya. Aroma bau bantal yang sudah menahun itu menjadi penimang menghantar tidurnya.
Saking ketergantungan, si anak sulit tidur tatkala jauh dari bantal lapuk itu.
Begitulah kisah bantal busuk kesayangan Ternes, anak lelaki berusia 10 tahun ini.
Ketika berkunjung ke Batam, pun bantal busuk tak lekang darinya.
Persegi panjang 60 x 40 cm dengan ketebalan 15 cm dengan berat tak lebih dari 2 kg. Itu bentuk dan berat bantal berkapuk itu.
Masalah muncul, manakala ia kembali ke Bandung. Tak dinyana, bantal kesayangannya tertinggal di Batam.
Hampir sebulan sudah “harta karun” itu tak menemaninya, selama itu pula kegelisahan datang melanda.
“Dia gelisah terus ketika mau tidur apalagi malam, segeralah dikirimkan dia tak gelisah terus,” kata ibu Ternes mengabari kakaknya sembari menampakkan kondisi sang anak lewat video call.
Mau tak mau, suka tidak suka, mahal atau murah biayanya, bantal busuk itu wajib dikirimkan ke Jawa Barat. Segera.
Sebenarnya sudah sempat dicari solusi dengan membelikan bantal baru yang empuk di Jawa Barat. Namun Ternes tak bisa nyaman. Pokoknya bantal idamannya harus segera dikirimkan.
Tahukah anda berapa biaya pengiriman bantal busuk itu dari Batam ke Jabar lewat salah satu perusahaan ekspedisi di Batam?
Total biaya Rp 110 ribu. Ongkos kirimnya Rp 82 ribu. Dikenakan pajak tambah bea impor Rp 29 ribu dengan rincian:
- Bea masuk 25%, Rp 13 ribu
- PPN impor 11%, Rp 6 ribu
- PPH 15%, 10 ribu
“Bandingke” dengan harga pembelian batal itu delapan tahun lalu di Jawa Barat seharga Rp 5 ribu.
“Kalau ongkirnya itu okelah demi mengatasi kegelisahan si anak, tapi pajak dan beanya itu yang tak masuk akal,” kata Nengsih.
“Memang ada bea masuk dan pajak impor buat bantal busuk di Batam ya?” tanya Nengsih menyindir.
Apakah pihak ekspedisi tak diberitahu bahwa barang yang akan dikirim itu bantal busuk?
“Mau bantal busuk, mau batal korengan kalau dikirim dari Batam ke daerah lainnya dikenakan bea dan pajak,” tukas petugas ekspedisi pengiriman barang ditirukan Nengsih.
Dari Batam, Seyogianya Negara Kaya dari Pajak dan Bea Impor
Pengamatan BatamNow.com, selama berpuluh tahun Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) pengiriman barang dari sini ke penjuru Indonesia, cukup ramai. Ini tak perlu disangkal.
Berkontainer-kontainer dan berton-ton barang dari Batam dengan berbagai bentuk dan jenis lancar “menjalar” keluar daerah.
Tengoklah kala Kapal Pelni berangkat ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta atau ke daerah pabean lainnya.
Di Airport Hang Nadim Batam meluber barang keluar dari Batam dengan “perut” berbagai pesawat . Setiap hari.
Hal dijelaskan di atas keluar dari pintu legal. Tapi tak tahu barang itu keluar secar legal. Artinya meski keluar dari pintu legal apakah pajak impor, PPH dan beanya disetor secara legal juga?
Belum bicara barang smokel yang tak terpisahkan bagian dari sejarah perjalanan Batam. Hingga kekinian.
Menurut Ketua DPP LI-Tipikor Kepri Panahatan SH, jika mengacu pada besaran bea dan pajak bantal busuk seberat 2 kg itu harusnya pendapatan pajak negara dari Batam cukup besar.
“Bayangkan selama 50 tahun perjalanan FTZ Batam, kalikan sendiri cuan negara dari kawasan industri ini,” kata Ketua LI-Tipikor dan Hukum Aparutur Negara di Kepri ini.
Catatan usang redaksi media ini, Sri Mulyani ketika menjadi bagian dari Lembaga Pengkajian dan Penelitian (LPP) Universitas Indonesia tahun 90-an menyatakan terjadi potential loss dari Batam Rp 8 trilun setiap tahun. Tak sebanding dengan potential gain dengan status yang disandang Batam sebagai kawasan FTZ.
Apakah karena belajar dari masa lalu sehingga bantal busuk pun harus kena pajak ketika dikeluarkan dari Batam?
Apalagi besaran pajak dan bea yang dikenakan jauh lebih besar dari harga pembelian bantal itu sendiri?
Kantor Bea dan Cukai Batam lewat Kepala Seksi Layanan Informasi Undani hanya menjawab singkat konfirmasi BatamNow.com.
“Bisa minta penjelasan langsung ke PJT nya terkait detailnya. Harga barang dan lainnya diusulkan dr PJT-nya,” jawabnya lewat chat WhatsApp. (*)

