Hampir Sebulan, Terduga Pelaku Pembacokan Hermanto Belum Diamankan Polsek Sagulung - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hampir Sebulan, Terduga Pelaku Pembacokan Hermanto Belum Diamankan Polsek Sagulung

22/Sep/2026 06:39
Warga Kampung Pandawa di Batam Nyaris Tewas Dibacok, Masih Takut Pelaku Belum Ditangkap

Hermanto Zendato menunjukkan beberapa bekas jahitan pada luka bacok yang dialaminya. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hampir satu bulan setelah kasus pembacokan terhadap Hermanto Zendato (61), terduga pelaku hingga kini belum diamankan Polsek Sagulung, Batam.

Hermanto menjadi korban pembacokan yang nyaris merenggut nyawanya pada 24 Agustus 2026. Terduga pelaku disebut merupakan mantan tetangganya.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Hermanto di Kampung Pandawa, RT 01/RW 16, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.

Dalam kejadian itu, Hermanto disebut mendapat sekitar 23 sabetan celurit. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Sedikitnya delapan titik luka mendapat jahitan, yakni di bagian belakang leher, pelipis kiri, telinga kiri, tangan kanan, tangan kiri, dada kiri dan perut kiri.

Luka di bagian belakang leher disebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter. Sementara luka di tangan kanan sekitar 6 sentimeter, tangan kiri hampir 9 sentimeter, dan bagian kepala sekitar 8 sentimeter. Luka lainnya memiliki panjang sekitar 1 hingga 3 sentimeter.

Hingga Senin (21/09/2026), terduga pelaku disebut belum diamankan polisi.

BatamNow.com kemudian mengonfirmasi hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Riyanto. Ia mengatakan pihak kepolisian masih menunggu korban untuk memberikan keterangan.

“Kemarin kami menunggu korban, katanya mau ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Riyanto melalui pesan WhatsApp, Senin (21/09/2026).

Keluarga Masih Was-was

Belum diamankannya terduga pelaku membuat keluarga Hermanto mengaku masih merasa takut dan was-was ketika hendak beraktivitas di luar rumah.

“Kami merasa was-was dan takut, karena kami belum mendapatkan keadilan, dan juga belum mendapat kabar. Informasi dari kepolisian belum ada diamankan pelakunya,” kata Masriani saat ditemui BatamNow.com di kediamannya.

Ia meminta polisi segera mengamankan terduga pelaku agar keluarga tidak lagi dihantui rasa takut.

“Kami minta tolonglah kepada Pak Polisi, kami tidak berdaya, betul-betul membutuhkan bantuan dan secepatnya lah ditangkap pelakunya,” ujarnya.

Menurut Masriani, rasa takut tersebut bahkan terbawa hingga saat mereka berada di rumah.

“Kami takut, mau ke mana pun, mau belanja pun kami takut, tidur pun kami takut. Makanya kami memohon, mudah-mudahan secepatnya lah pelaku diamankan,” katanya.

Diduga Dipicu Persoalan Jual Beli Rumah

Masriani menduga kasus pembacokan tersebut berkaitan dengan persoalan jual beli rumah yang berlangsung sejak sekitar September 2025.

Menurutnya, terduga pelaku sebelumnya berniat membeli rumah milik Hermanto yang berada persis di samping rumah yang ditempatinya.

Pembelian rumah tersebut disebut dilakukan dengan sistem cicilan. Terduga pelaku disebut telah membayar uang muka atau DP sebesar Rp 1,5 juta.

“Rencananya dia mencicil rumah itu sebesar Rp. 1 juta per bulan selama 16 bulan. Nyatanya dia menempati rumah itu selama enam bulan, tak ada bayar sama sekali pun,” kata Masriani.

Hermanto kemudian meminta penjelasan mengenai pembayaran cicilan tersebut. Belakangan, terduga pelaku disebut menyatakan tidak jadi membeli rumah dan hendak pindah.

Setelah itu, terduga pelaku disebut kembali meminta uang Rp 500 ribu untuk membayar ongkos becak guna mengangkut barang-barangnya dari rumah tersebut.

Namun, menurut Masriani, Hermanto tidak memberikan uang tersebut. Persoalan kemudian disebut kembali memanas setelah istri terduga pelaku datang dan terlibat cekcok dengan Hermanto.

Masriani mengaku mendengar adanya ancaman pembakaran rumah dalam pertengkaran tersebut.

“Suaminya (terduga pelaku) tidak memberikan uang yang Rp 500 ribu itu. Istrinya pun datang marah-marah dan bilang suami saya, nenek yang tua bangka, nenek yang nggak punya adab, ‘tunggulah rumah ini nanti ku bakar’,” ujar Masriani.

Terduga pelaku kemudian mulai pindah dan mengangkut barang-barangnya secara bertahap. Namun, sebagian barang disebut masih tertinggal di rumah tersebut.

Hermanto kemudian meminta agar seluruh barang segera diambil karena rumah tersebut akan disewakan.

Menurut Masriani, persoalan kembali memanas pada 24 Agustus 2026 ketika istri terduga pelaku datang ke rumah Hermanto untuk mengambil sisa barang.

Saat itu, Hermanto disebut menanyakan pembayaran cicilan rumah yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 1 juta per bulan.

Masriani mengatakan terduga pelaku telah menempati rumah tersebut selama sekitar enam bulan tanpa membayar cicilan.

“Janganlah kau ambil barangmu dulu semuanya, sebelum kalian bayar utang kalian itu,” kata Masriani menirukan ucapan Hermanto.

Sebelum meninggalkan rumah, istri terduga pelaku disebut kembali terlibat cekcok dengan Hermanto.

Masriani menduga perempuan tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada suaminya dengan versi bahwa Hermanto mengejarnya saat mengambil barang.

“Dia bilang suami saya mengejar dia (istri terduga pelaku) pakai parang, lalu datanglah suaminya (terduga pelaku) marah-marah dan terjadilah pembacokan itu,” ujar Masriani. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Usai Temui Wali Kota Batam, Tunggakan Gaji Karyawan Ghim Li Belum Jelas, Surat Pernyataan Masih Persoalan

Berita Selanjutnya

Hari Ini Komisi I DPRD Kota Batam RDPU Terkait Polemik Jual Beli Mobil Mewah

Berita Selanjutnya
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Batam Rata-rata Rp 50 Juta per Bulan: Ada Tunjangan Beras, Loh!

Hari Ini Komisi I DPRD Kota Batam RDPU Terkait Polemik Jual Beli Mobil Mewah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com