Haruskah Tunggu Perintah Presiden Prabowo Pengusutan Kapal Crane Base SS8 di Perairan Batam? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Haruskah Tunggu Perintah Presiden Prabowo Pengusutan Kapal Crane Base SS8 di Perairan Batam?

10/Jan/2025 12:19
15 Tahun Lego Jangkar Kapal Crane Base Diduga Rusak Karang, Kepala Suku Laut: Kami Bukan Nelayan Berdasi

SS8, kapal berjenis crane base larat (hanyut) di Perairan Sagulung, dekat Pulau Lingke, Kota Batam. (F: Dok. Warga)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar misterius sepanjang 30,6 Km di perairan Laut Banten yang menjadi polemik nasional itu, setelah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho menyatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya memastikan pagar tersebut dibangun tanpa izin.

Sementara Kapal Crane Base SS8 sudah sekitar 15 tahun mengganggu nelayan di perairan Batam tak tersentuh penindakan KKP.

Menurut Kepala Suku Laut, Sam Palale (65 tahun) mereka telah berupaya keras meminta perhatian para aparat laut dari beberapa instansi dan institusi, namun tak ada respons.

“Apakah warga Suku Laut ini harus lapor Presiden Prabowo dulu agar kapal serba misterius itu dipindahkan,” kata Rendy SSos, pemerhati lingkungan bahari.

@batamnow Satu unit kapal bernama SS8 berjenis crane base larat (hanyut) hingga menabrak karang di perairan Sagulung, dekat Pulau Lingke, Kota Batam. Kapal hanyut itu, pertama kali ditemukan Muchtar (80 tahun) ketika mencari spot memancing ikan pada Minggu sore, 15 Desember 2024. Muchtar sendiri merupakan masyarakat Pulau Kertam dan merupakan pendiri Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dan juga sebagai Ketua RW 006. “Pada hari Minggu sekitar jam 4 sore, jadi saya ketemu dengan kapal itu sudah terdampar di atas terumbu karang,” ucap Muchtar, ketika diwawancarai di rumah Kepala Suku Laut, di Pulau Lingke, Jumat (27/12/2024). Baca selengkapnya melalui link di Bio. #batam #rempang #galang #barelang #batamnow #batamdaily #batamhits #batampunyacerita #semuatentangbatam #batamsirkel #batamnews #batamhariini ♬ Suspenseful and tense orchestra(1318015) – SoLaTiDo

Wartawan BatamNow.com pun telah melakukan konfirmasi ke beberapa instansi dan institusi terkait di Kota Batam namun semua bungkam.

Kapal Crane Base SS8 dengan panjang 90 meter dan lebar 10 meter itu sudah mengganggu 219 KK masyarakat berprofesi nelayan kecil di Pulau Lingke, Kertam dan Gara. Namun hingga kini, kapal misterius itu tak tersentuh KKP, Kepri atau Batam.

Kapal Crane Base itu sering larat dan merusak ekosistem perairan di mana sejumlah titik yang terdapat terumbu karang tempat mereka mencari ikan sudah rusak, menurut nelayan.

Bahkan selentingan beredar, beberapa oknum petugas laut telah lama kongkalikong atas keberadaan kapal yang serba misterius itu.

Disebut serba misterius karena tidak tahu siapa pemiliknya kecuali diageni PT Bayu Maritim Berkah berdomisili Jakarta.

Alat navigasi kapal seperti Automatic Identification System (AIS) tak aktif sebagaimana mestinya.

Kepala Zona Badan Keamanan Laut (Bakamla) Barat di Batam, Laksamana Pertama (Laksma) Bakamla Bambang Trijanto, dikonfirmasi terkait legalitas kapal SS8.

“Saya tidak Punya Kapasitas dan tidak Memiliki data yg Cukup , menurut saya KSOP mungkin lebih Paham,” jawab Bambang kepada BatamNow.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/12/2024). (A/Red)

Berita Sebelumnya

Kasus Cut and Fill BP Batam Senyap Hingga Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Purnatugas

Berita Selanjutnya

PT Synergy Tharada Tunggu Eksekusi Putusan PN Batam Pengelolaan Pelabuhan Batam Center

Berita Selanjutnya
Pintu Masuk Perjalanan LN Ditambah, Seluruh Pelabuhan Internasional Dibuka

PT Synergy Tharada Tunggu Eksekusi Putusan PN Batam Pengelolaan Pelabuhan Batam Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com