BatamNow.com, Jakarta – Kenaikan biaya tarif di pelabuhan, termasuk jasa bongkar muat peti kemas (kontainer) akan mengerek biaya-biaya komoditas lainnya. Karenanya, kenaikan tarif tersebut harus disesuaikan dengan kenaikan inflasi.
Gambaran ini disampaikan M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi Makro dan Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), lembaga riset independen yang berdiri pada Agustus 1995.
Seperti terjadi di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, di mana direncanakan terjadi kenaikan tarif jasa bongar muat kontainer mulai 15 Juli ini. Contohnya, kontainer 20 feet isi akan naik hingga 56,9 persen dari tarif lama.
“Kenaikan tarif bongkar muat di pelabuhan pastinya menyebabkan kenaikan harga-harga barang yang dibongkar di lokasi tersebut. Hal ini akan dapat menstimulus terjadinya inflasi. Terutama komoditas pangan yang sangat bergantung distribusinya melalui pelabuhan. Bagi daya beli akan menekan konsumsi masyarakat. Apalagi inflasi yang disebabkan oleh volatile food. Tentunya akan sangat sensitif terhadap angka inflasi,” terang Rizal, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (14/07/2023).
Dia menambahkan, dengan kenaikan biaya transportasi tentu mendorong biaya logistik naik. Naiknya biaya logistik, maka harga yang diterima konsumen akan naik. Selain karena market channel yang akan mahal, distribusi juga akan naik.
Dikatakannya, penentuan besaran kenaikan tarif kontainer harusnya disesuaikan dan dipertimbangkan dengan kenaikan inflasi setempat.
Dari hasil penelusuran BatamNow.com, ditemukan angka inflasi di Batam per Juni 2023, untuk sektor transportasi mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.
Ada 6 kelompok lainnya yang juga mengalami kenaikan inflasi yakni, kelompok makanan, minuman, dan tembakau (1,24 persen); kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (0,23 persen); kelompok pakaian dan alas kaki (0,15 persen); kelompok kesehatan (0,12 persen); kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,07 persen); serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,04 persen).
Rizal menegaskan, inflasi dari sektor transportasi pemberi kontribusi yang tinggi di Kota Batam. Selain karena kenaikan harga BBM juga disebabkan oleh kondisi yang sudah normal. Dampaknya dinamika dan mobilisasi barang dan jasa semakin meningkat.
Kenaikan tarif juga harus mempertimbangkan biaya operasi dari komoditas yang akan didistribusikan. Termasuk juga biaya logistik. “Jika biaya logistik sangat tinggi dan tidak efisien, maka sebaiknya pemerintah menangguhkan dulu kenaikan tarif karena akan mengerek biaya komoditas lainnya,” tukas Rizal. (RN)

