BatamNow.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan turun langsung ke Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat, 15 September 2023 ini.
Kunjungan itu menindaklanjuti pramediasi dengan sejumlah pihak terkait konflik yang terjadi antara warga Rempang dengan aparat keamanan gabungan terkait rencana pengosongan lahan yang akan digunakan untuk investasi, beberapa hari lalu.
Tim akan dipimpin langsung oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo. Kabarnya, juga akan ikut Komisioner Komnas HAM lainnya Putu Elvina.
Ketika dikonfirmasi kebenaran kabar ini, Koordinator Mediasi Komnas HAM Eri Riefka mengiyakan. “Benar, rencananya Jumat besok, 15 September 2023, tim Komnas HAM akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat langsung sekaligus berdialog dengan warga Rempang,” ujarnya kepada BatamNow.com, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (14/09/2023).
Eri tidak menjelaskan detail kunjungan tersebut dan terkait lokasi pertemuan. “Sejauh ini masih kami atur terkait lokasi dan bertemu dengan pihak-pihak mana saja,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya berharap dengan tinjauan lapangan dan berdialog dengan masyarakat, maka ada titik terang penyelesaian masalah ini. “Komnas HAM concern dengan persoalan di Rempang karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ada tindakan-tindakan yang diduga melanggar HAM,” ujarnya.
@batamnow [LATE POST] Mengerikan, Lagi Aparat Memberondong Masyarakat Rempang dengan Pe|uru Gas Air Mata Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #muhammadrudi #fyp #fypシ #fypシ゚viral #jokowidodopresidenkita #jokowidodo #rempangecocity #rempanggalangtanahmelayu ♬ Ibu Pertiwi – Iwan Fals
Sebelumnya, kepada BatamNow.com, Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menegaskan, pihaknya sudah meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menghentikan segala bentuk kegiatan, baik pengukuran maupun pematokan lahan di Rempang-Galang, sepanjang belum ada kesepakatan antara pihak BP Batam dan stakeholders di sana dengan warga Rempang.
Dia mengatakan, “Komnas HAM pada prinsipnya sudah meminta BP Batam untuk mempertimbangkan kembali rencana relokasi warga, utamanya di 16 kampung tua di Rempang-Galang dan dicarikan opsi lain, apakah memungkinkan yang direlokasi bukan manusianya, tapi lokasi rencana investasinya dari salah satu perusahaan dari Cina”.
Lanjutnya, “Kami juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum setempat melalui Polda Kepri untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dengan tidak melakukan tindakan-tindakan represif dan upaya-upaya kriminalisasi yang selama ini diadukan oleh warga Rempang”.
Terkait deadline pengosongan lahan yang ditentukan pada 28 September, Prabianto menyatakan, pihaknya meminta BP Batam agar pengukuran tata batas lahan di Rempang tidak dilanjutkan sebelum ada dialog atau sosialisasi yang lebih baik. Demikian juga Komnas HAM telah dua kali menyurati Polda Kepri dan meminta untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap warga Rempang.
Prabianto menegaskan, semua pihak memahami kalau tidak dikosongkan, maka konsekuensinya investor akan mundur atau batal. (RN)