BatamNow.com – Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Kapolda Kepulaun Riau (Kepri) memasuki masa purnatugas per 9 Januari 2025.
Yan Fitri sendiri belum terkonfirmasi, namun masa purnatugas itu dibenarkan sumber terpercaya di Mapolda Kepri. “Ya benar besok, Kamis pagi beliau menjadi purnawirawan,” ujarnya, Rabu (08/01/2025) kemarin.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang dikonfirmasi BatamNow.com hanya menjawab, “Kami semua menunggu Keputusan Pimpinan Polri”.
Di saat memasuki purnatugas, pria kelahiran Tanjungpinang, Kepri itu juga tepat pada hari ulang tahun (Ultah)-nya yang ke-58, lahir pada 9 Januari 1967.
Di depan lobi gedung utama Mapolda Kepri, di Nongsa, perayaan hari ulang tahun Yan Fitri digelar.
Pantauan BatamNow.com, terlihat juga kue ulang tahun berukuran 2×2 meter di tempat acara Ultah.
Perayaan itu tampak dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin. Turut hadir juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, serta lainnya.
Belum terkonfirmasi apakah acara itu, sekaligus acara perpisahan Yan Fitri di masa purnatugasnya pada hari ini?
“Setahu saya, acara ulang tahun jenderal (kapolda-red) aja sih hari ini, kalau acara lain saya belum tahu, belum ada info,” ucap salah seorang ajudan yang berada di dalam Gedung Mapolda Kepri.
Ditanya siapa pengganti, sang ajudan menjawab belum tahu. “Itu juga, belum ada infonya,” ucapnya.
Diatur Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2022, usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.
Yan Fitri sendiri merupakan kelulusan Akpol 1989, putra daerah asli Kepri itu menjabat Kapolda Kepri, sejak 7 Desember 2023.
Pada acara di pagi ini, tidak terlihat pejabat dari Pemko Batam serta stakeholder lainnya di jajaran pemerintah daerah Kota Batam. (A)