Kasus Sunat BBM di SPBU CODO Bisa Masuk Angin, Kemendag Pastikan Kirim Tim Wasmatlitrik - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kasus Sunat BBM di SPBU CODO Bisa Masuk Angin, Kemendag Pastikan Kirim Tim Wasmatlitrik

14/Mar/2023 20:19
Bila Dilaporkan, Polda Kepri Bakal Tindak Tegas SPBU CODO Batam

SPBU CODO di tepi Jalan Letjend Suprapto (seberang Puskopkar), Sagulung, Kota Batam, masih ditutup. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kasus sunat bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) CODO (Corporate Owner Dealer Operate), di Kecamatan Sagulung, Batam, seperti senyap.

Padahal, menurut hasil laporan Disperindag Kota Batam, SPBU milik Pertamina yang dikelola oleh pihak swasta, PT Bintan Maju Bersama tersebut telah mengakibatkan kerugian masyarakat sekitar Rp 75 juta setiap bulannya.

Entah apa penyebabnya karena sejauh ini tidak ada kasak-kusuk penyelidikan, baik yang dilakukan Diretorat Metrologi Kementerian Perdagangan maupun Pertamina. Akankah kasus dugaan pencurian BBM itu berakhir damai?

“Nanti segelnya diputus akan ditindak lanjut Wasmatlitrik dan tim kami akan turun sebagai pendampingan sifatnya,” kata Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Sri Astuti SSi MSE, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Dia menjelaskan, pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan (Wasmatlitrik) adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugas dan wewenangnya.

Sri mengatakan, daerah juga punya tugas dan fungsi pengawasan serta memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jadi seharusnya sudah bisa ditindaklanjuti. “Sampai sekarang kami belum dapat laporan dari PPNS di Disperindag setempat terkait langkah apa saja yang telah dilakukan sebagai tindaklanjutnya,” ujar Sri.

Ketika coba dikonfirmasi, Gustian Riau Kepala Disperindag Kota Batam diam seribu bahasa. Telepon dan pesan singkat dari BatamNow.com, tak ditanggapi. Ada apa?

Baca Juga:  Pertamina & AKR Salurkan Solar Subsidi 15,1 Juta Kl di 2022

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Sampai saat ini saya belum dikabari dari PPNS Disperindag”.

Dia menerangkan, kalau memang PPNS Disperindag menetapkan ada pelanggaran pidana dalam kasus tersebut, maka akan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang wajib disampaikan juga ke Polda Kepri. “Sampai sekarang belum ada itu. Karena kan yang melakukan razia sampai penyegelan adalah PPNS Disperindag, jadi kami menunggu saja dari mereka bagaimana,” bebernya.

Sebagai sesama lembaga pemerintah, tentu pihak kepolisian enggan mengambil langkah-langkah lebih jauh. “Dan lagi, memang awalnya dilakukan oleh PPNS Disperindag. Kecuali mereka minta kita untuk ikut turun melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Meski begitu, Nasriadi kembali menegaskan bahwa harus ada kepastian hukum dan kejelasan. “Jangan masalah ini digantung-gantung atau dibiarkan begitu saja. Karena dugaan kecurangan terkait pengisian BBM ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi dari BatamNow.com.

Sebelumnya dilaporkan, pada SPBU CODO ditemukan kecurangan, di mana terdapat 12 nozzle Pertalite dan Biosolar. Selain itu ditemukan juga tanda segel tera yang dirusak dan diduga melanggar ketentuan pidana UU Metrologi Legal. Kecurangan yang dimaksud setelah diukur melebihi ambang batas yang diizinkan yakni, ±240 s/d 250 ml. (RN)

Berita Sebelumnya

Pipa Air Minum “Dibocorin” Lagi, Warga Batam Center Berteriak Lagi

Berita Selanjutnya

Kapolda Kepri Minta Personelnya Tak Beking PMI Ilegal, untuk Perjudian Bagaimana Pak?

Berita Selanjutnya
Arena Gelper Serentak Tutup Mendadak di Batam. Ada Apa?

Kapolda Kepri Minta Personelnya Tak Beking PMI Ilegal, untuk Perjudian Bagaimana Pak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com