Kejari Batam, Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK Tekait Masalah Pendapatan Retribusi Parkir Dishub Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kejari Batam, Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK Tekait Masalah Pendapatan Retribusi Parkir Dishub Batam

by BATAM NOW
05/Nov/2024 23:42
Tiga Kali Jaksa Minta Tunda Sidang Tuntutan Bang Long, Kajari Batam: Ini Hanya Strategi Saya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sengkarut pengelolaan pelayanan parkir tepi jalan umum di Batam sudah menjadi polemik berkepanjangan selama ini.

Bukan saja hanya pelayanan parkir yang semrawut sebagaimana dipermasalahkan publik, tapi pendapatan retribusi parkir tahun 2023, sebagai PAD Kota Batam pun diduga bermasalah.

Dugaan itu berdasarkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri atas laporan keuangan Pemko Batam tahun 2023 yang dipublikasi tahun 2024.

Dimuat laporan itu disebut bahwa dalam buku bendahara Dishub Kota Batam atas realisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2023 sebesar Rp 11,6 M, sementara yang dilaporkan ke kas daerah sebesar Rp 4,6 M.

Temuan BPK itulah yang dilaporkan Panahatan SH, Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi (LI)-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara ke kejaksaan di sini.

Tentu selisih ini menjadi pertanyaan, ke mana peruntukan Rp 7 M?

“Inilah yang perlu diungkap secara transparan dan akuntabel ke publik,” kata Panahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi membenarkan laporan itu dan masih akan menelaahnya

“Yaa ini kan baru surat, masih perlu dilakukan telaah namanya, kita telaah dulu, ini perlu tindak lanjut atau enggak, tapi setiap laporan pasti segera kita akan tindak lanjuti, hasilnya pasti kita undang mereka, sesuai hasil temuan kita,” katanya kepada BatamNow.com, Selasa (05/11/2024). (A)

Berita Sebelumnya

11 Terdakwa Komplotan Pengelola Judi Online di Batam Dituntut Penjara Hingga 8 Tahun, Minta Keringanan

Berita Selanjutnya

Ketum PC IMM Kota Batam Desak Kejari Batam Tindak Lanjuti Temuan BPK

Berita Selanjutnya
Dipertanyakan Penerapan Parkir Mandiri Pemko Batam, BPK: Belum Diatur di Perwako

Ketum PC IMM Kota Batam Desak Kejari Batam Tindak Lanjuti Temuan BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com