BatamNow.com – Rikson Pandapotan Tampubolon SE MSi, pengamat kebijakan publik muncul mengkritisi kenaikan tarif parkir di Kota Batam, yang diberlakukan baru-baru ini.
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies itu prihatin terhadap keberatan masyarakat atas kenaikan tarif parkir yang melambung tinggi sampai 100 persen.
Ia melihat ketidaksensitifan Pemerintah Kota Batam atas keluhan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.
“Saya pikir sudah jelas. Kebijakan seperti ini harus dipertanyakan,” ujar Rikson yang juga sebagai dosen Institut Indobaru Nasional Batam.
Ia tegaskan, wajar saja masyarakat banyak protes ditambah lagi kebijakan kenaikan ini tidak diikuti tranparansi dan akuntabilitas yang baik.
Dari sudut pandangnya terkait tarif parkir yang melambung tinggi, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Nyata-nyata, yang pertama diuntungkan dari kebijakan ini adalah pengelola atau vendornya,” tegasnya.
Sementara kenaikan tarif ini tidak dibarengi penambahan fasilitas dan bentuk peningkatan pelayanan lainnya.
Rikson juga menyesalkan dicabutnya kebijakan 15 menit free untuk drop off penumpang, turun menjadi 5 menit yang tadinya sangat membantu masyarakat termasuk pengguna jasa transportasi berbasis aplikasi.
“Kebijakan 5 menit itu aneh, apa pertimbangannya, pernah nggak pemerintah survei mengenai kebijakan ini di lapangan? Terkadang kita masuk di mal untuk drop penumpang butuh 5 menit lebih. Saya kira kebijakan 15 menit free yang sebelumnya itu sudah pas,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat harus tetap menyoal ini agar pemerintah mendengar, “Bila perlu membuat petisi.” (Aman/red)