BatamNow.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyesalkan belum ditangkapnya lima orang diduga menjadi bandar ‘kakap’ Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satunya di Batam.
Kelimanya belum tersentuh aparat meski nama-namanya sudah diserahkan ke Kapolri.
Bahkan ke Presiden Jokowi pun, kata Benny, sudah memberikan nama-nama pelaku saat rapat terbatas dengan Kepala Negara pada Mei lalu. Pun nama-nama itu, menurut Benny, belum tersentuh.
Benny berkata ke media usai menghadiri peringatan Hari Pekerja Migran Internasional di Tennis Indoor, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Di satu sisi Benny mengakui bangga dengan 900 tersangka yang sudah ditangkap.
Tapi itu, ujarnya, baru ‘ikan teri’, yang kakapnya belum
Menurut Benny, bukanlah hal yang berat untuk mencegah penempatan PMI ilegal maupun menangkap pelakunya. Asalkan, pemerintah berkomitmen serius atas hal tersebut.
BP2MI pun, katanya, sudah memetakan daerah-daerah yang menjadi kantong rekrutmen PMI ilegal.
Hanya saja, Benny menyebut bahwa sindikat tersebut dibekingi oleh orang-orang yang punya kekuatan, antara lain oknum TNI, Polri, termasuk BP2MI.
Ia tambahkan bahwa bisnis TPPO ini bisnis kotor, bisnis haram yang perputaran uangnya sangat besar.
Sehingga Benny menyampaikan di depan presiden, kakapnya sulit disentuh karena dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini.
Ia sampaikan oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian lembaga terlibat cawe-cawe, kemudian oknum BP2MI terlibat.
Sekitar setahun lalu, dugaan beking pengiriman PMI ilegal di Batam, menyeret nama Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Prianggodo.
Adapun Bambang Panji Prianggodo dilaporkan oleh Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal terkait dugaan beking TPPO.
Laporan tersebut disampaikan Romo Paschal ke 12 instansi termasuk ke Kepala BIN.
Bambang juga sempat melaporkan balik Romo Paschal, ke Polda Kepri, atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
Meski kemudian laporan polisi yang dibuat Wakabinda Kepri itu pada 17 Januari 2023, akhirnya dicabut pada 18 Maret.
Kabarnya, Bambang sudah dua kali diperiksa oleh BIN pusat. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait hasil tindak lanjut laporan yang menyeret nama Wakabinda Kepri itu. (*)