BatamNow.com, Jakarta – Lantaran keranjingan main judi slot, seorang anak berinisial RT (24) tega menganiaya Mulya (54), ibu kandungnya sendiri.
RT, warga Jalan Mutiara, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, diringkus Mapolres Lubuklinggau, karena dilaporkan ibunya.
“Saat pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena permintaannya tidak dipenuhi oleh sang ibu,” Kasat Reskrim AKP Robi Sugar.
Kepada polisi, RT mengaku sejak satu bulan lalu dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sering minum-minuman keras, dan kecanduan bermain judi slot.
“Tersangka mengakui melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri, sebanyak 2 kali, karena kesal setiap kali meminta uang sering tidak dipenuhi oleh ibunya,” jelasnya.
Dijelaskan, tersangka sudah menikah dan memiliki satu orang anak. Namun, istrinya pergi meninggalkannya dan memilih tinggal di rumah orangtuanya. Istrinya diduga kesal atas perbuatan tersangka, yang sering marah dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. RT dikabarkan tidak tinggal serumah dengan ibunya, namun bertetangga.
Menurut laporan, lanjut Robi, tersangka juga sering marah-marah, berkata kasar, melawan, menganiaya dan merusak barang-barang milik ibu kandungnya. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Lubuklinggau,” tukasnya.
Kelakuan RT menjadi cermin seorang anak durhaka. Lagi-lagi, akibat kecanduan judi online dan narkoba, kewarasan seseorang bisa lenyap. (RN)