BatamNow.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) coba menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Salah satunya mengarah pada kebiasaan Lukas berjudi di kasino luar negeri.
Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah tukang cukur langganan Lukas, Budi Hermawan alias Beni. Ia diperiksa lantaran adanya dugaan sering diperintah Lukas Enembe untuk ke Singapura.
Sebuah gambar yang beredar di media sosial menunjukkan Beni yang berkacamata hitam tengah berada di sebuah ruangan dengan latar tulisan Casino bercorak warna merah dan emas di belakangnya. Diduga itu merupakan kasino judi yang acap kali digunakan Lukas Enembe saat di Singapura.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tukang cukur Lukas tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua.
“Informasi yang kami terima, penyidik KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni, untuk tersangka LE,” kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (09/02/2023).
Dijelaskan, tim penyidik mendalami adanya perintah yang diberikan Lukas Enembe kepada Beni untuk pergi ke Singapura. Tim penyidik kini tengah mengusut alasan pemberian perintah dari Lukas kepada tukang cukur langganannya tersebut.
“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka untuk ke Singapura. Juga didalami terkait aliran uang tersangka LE,” katanya.
Dikatakannya, keterangan dari saksi sangat diperlukan agar membuat terang suatu perkara. “Kami tidak melihat apa profesi saksi yang diperiksa, tapi memang kebutuhan pengusutan suatu perkara,” tandasnya.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas mempertanyakan, kenapa sampai tukang cukurnya ikut diperiksa. “Bapak Lukas Enembe sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi,” ujar Petrus usai menyambangi Lukas di Rutan KPK.
Petrus menambahkan, kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga?
Sementara itu, PPATK telah menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe. “Sejak 2017 hingga 2012, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis kepada KPK. Bentuknya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain yang angkanya mencapai miliaran sampai ratusan miliar rupiah. (RN)

