BatamNow.com – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LI Tipikor Panahatan SH meminta kepolisian di sini mengusut dugaan beredarnya surat antigen bodong di Batam.
Menurut Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI) Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara (Tipikor) ini, adalah satu bentuk pengkhianatan terhadap negara, jika dugaan itu benar adanya.
Kata dia, negara lewat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah bertungkus lumus melindungi rakyatnya dari terpaan pandemi Covid-19 dalam dua tahun ini.
Selain itu, ujar Panahatan, seribuan triliun lebih uang negara amblas demi memitigasi penyebaran virus Covid-19. “Malah ada oknum-oknum yang diduga menjadi pengkhianat negara,” ujarnya.
Untuk itu dia meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus surat antigen bodong di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang itu.
“Kita jangan berpolemik apakah kasus ini masuk delik aduan atau tidak. Pandemi Covid-19 ini kan peristiwa serba darurat dan diawasi gugus tugas, jadi kepolisian wajib mengusut kasus ini,” tegasnya.
Ia tambahkan bahwa di semua pelabuhan di Batam pastilah dengan banyak petugas dari berbagai unsur, apalagi terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang hingga kini masih dengan pengawasan yang ketat.
Berita media ini, diduga oknum Klinik BioCare di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang mengeluarkan surat keterangan antigen tanpa menjalani tes swab alias bodong.
Sejumlah calon penumpang yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu (02/04) lalu di pelabuhan membenarkan bahwa mereka mendapatkan surat antigen tanpa menjalani uji sampel lendir yang diambil melalui hidung.
Meski begitu, ada juga calon penumpang yang kemudian meminta pengembalian uang dan menolak surat keterangan antigen yang dikeluarkan tak sesuai prosedur itu.
Saat dicoba konfirmasi ke oknum yang sendirian bertugas di meja pos pemeriksaan Klinik BioCare itu, ia tak bersedia memberi jawaban dan menghindar ketika ditanyai namanya.
Sementara jumlah penumpang pada Sabtu lalu hampir ratusan.
Tentang dugaan surat antigen bodong itu dibantah pihak Klinik BioCare.
Malah dia menuding para pasien (calon penumpang) yang menyebarkan berita-berita palsu.
“Kita selalu cek, kalau ada itu oknum,” jawab owner Klinik BioCare dr Andhika Bintang ke BatamNow.com, Sabtu (02/04).
Namun Andhika membenarkan terkadang ada pasien yang meminta surat keterangan antigen tanpa tes swab.
Di lain pihak, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam membenarkan mereka memang ada menemukan surat keterangan antigen yang tak lazim, meski tak mendapatkan bukti surat antigen yang bodong seperti ditemukan media ini.
Disebut tak lazim, sebab surat keterangan antigen itu dicetak dan tertera keterangan hasil negatif namun bagian biodatanya kosong lalu diisi dengan tulisan tangan.
Penemuan dugaan surat antigen bodong ini bertolak belakang dengan klaim Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan yang selalu menjamin prokes Covid-19 di Indonesia termasuk terbaik di dunia.
Pemberlakuan wajib tes PCR ataupun antigen bagi penumpang belum divaksin booster yang akan berangkat dari Pelabuhan Feri Domestik Sekupang termuat dalam Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 683/SET-STC19/III/2022. (A)

