BatamNow.com – Ketua Perkumpulan Senayang, Lingga, Singkep (Selingsing) Kota Batam, Hj Siti Aisyah mengucapkan selamat kepada Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra sebagai wali kota (Wako) dan wakil wali kota (Wawako) Batam terpilih untuk periode 2025-2030.
Kini, Amsakar-Li Claudia tinggal menunggu pelantikan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan rival satu-satunya di Pilkada Batam 2024 lalu.
Perkumpulan Selingsing pun merasa bangga atas terpilihnya Amsakar dan Li Claudia, yang sama-sama putra-putri kelahiran Kabupaten Lingga.
“Sukses untuk Amsakar-Li Claudia sebagai pemimpin yang baru. Semoga bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Batam,” kata Ketua Perkumpulan Selingsing Kota Batam Hj Siti Aisyah, kepada BatamNow.com, Kamis (06/02/2025).
“Kemenangan ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk membangun daerah. Semoga selalu diberikan kekuatan dan kebijaksanaan,” lanjutnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Batam yang sudah memberikan kepercayaan kepada Amsakar-Li Claudia. “Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan menjadikan Batam maju dan sejahtera,” tuturnya.

Perkumpulan Selingsing menilai, kemenangan Amsakar-Li Claudia adalah kemenangan warga Batam yang menaruh kepercayaan besar terhadap visi dan kemampuan pasangan tersebut.
Perkumpulan Selingsing juga mengajak agar seluruh masyarakat Batam bersatu mendukung pemerintahan baru yang segera dilantik untuk mewujudkan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Untuk diketahui, Pemerintah dan DPR sepakat menyatukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK dengan hasil putusan dismissal MK.
Untuk kepastian jadwal pelantikan, DPR menyerahkannya kepada pemerintah. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memilih agar pelantikan dilakukan pada 20 Februari 2025.
Semula, pelantikan kepala daerah nonsengketa direncanakan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, karena beberapa daerah masih terlibat dalam proses sengketa di MK, maka jadwal tersebut mengalami perubahan. (S)

