BatamNow.com – Sebanyak 13 kru yang diketahui adalah Warga Negara Indonesia (WNI) diturunkan dari Kapal MT Arman 114, Jumat (31/05/2024) sore.
Diketahui bahwa penjemputan kru Warga Negara Indonesia (WNI) itu oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).
Penurunan itu dilakukan sekira pukul 15.52 WIB, melalui Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar.
Berdasarkan pantauan BatamNow.com di Pelabuhan Bintang 99, personel Ditjen Gakkum KLHK didampingi personel Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Polda Kepri.
Diketahui bahwa penjemputan itu dengan menggunakan kapal speed boat Shakel Anugrah, berangkat dari dermaga Pelabuhan Bintang 99 ke lokasi lego jangkar MT Arman 114 di Perairan Batu Ampar, lalu kembali ke pelabuhan yang sama.
Menurut informasi yang didapat media ini, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) kapten MT Arman 114, yang saat ini masih berstatus terdakwa, ikut diturunkan ke darat.
KLHK akan menyerahkan kapten kapal berbendera Iran itu ke Imigrasi Batam untuk dibawa ke rumah detensi imigrasi (Rudenim).
Terkait penurunan kru dari MT Arman 114 pada hari ini, Imigrasi Batam belum menjawab konfirmasi dikirim BatamNow.com, Jumat (31/05). (Aman)

