BatamNow.com – Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Riau hadir di Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk memantau jalannya persidangan kasus kerusuhan demo “Bela Rempang”, hari ini, Senin (29/01/2024).
Satu tim diterjunkan untuk mengikuti persidangan hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi dalam dua berkas perkara berbeda, dan satu perkara terpisah pembacaan tuntutan.
Pantauan BatamNow.com di ruang sidang, Ketua KY Penghubung Wilayah Riau Hotman Parulian Siahaan beserta 3 rekannya, duduk di bangku pengunjung persidangan, tepat di belakang kursi terdakwa.
Tim KY juga memasang 1 unit kamera digital jenis camcorder untuk mendokumentasikan persidangan.
Kedatangan tim KY ini pun di perjelas oleh David Sitorus ketua majelis hakim yang memimpin persidangan perkara demo “Bela Rempang”.
“Silakan pengunjung harap bisa tenang ya, silakan duduk kalau memang ruang sidang masih memungkinkan ya, jangan bicara-bicara di situ. Sidang kita ini diliput KY, dan diliput berita nasional, supaya kita fair-fair saja mainnya di sini,” ujar hakim David memperingatkan pengunjung sidang.
Yang pertama disidangkan hari ini pekara 8 terdakwa dengan nomor register 937/Pid.B/2023/PN Btm. Dimulai sekira pukul 11.35, sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dijadwalkan, selanjutnya adalah persidangan dengan agenda yang sama untuk 26 terdakwa dalam perkara nomor 935/Pid.B/2023/PN Btm.
Usai itu lanut persidangan terdakwa Iswandi alias Bang Long dalam perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
Sidang hari ini dipimpin David Sitorus yang didampingi Monalisa Anita Theresia Siagian dan Benny Yoga Dharma sebagai anggota majelis hakim.
Pantauan BatamNow.com di PN Batam ada 34 terdakwa perkara demo “Bela Rempang” yang tiba sekira pukul 10.28 menggunakan 2 unit mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam. (Aman)

