Komisi Yudisial Pantau Langsung Persidangan Perkara Demo Bela Rempang di PN Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Komisi Yudisial Pantau Langsung Persidangan Perkara Demo Bela Rempang di PN Batam

by BATAM NOW
29/Jan/2024 14:44
Komisi Yudisial Pantau Langsung Persidangan Perkara Demo Bela Rempang di PN Batam

Duduk di belakang para terdakwa, Ketua Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau Hotman Parulian Siahaan (kedua dari kiri) beserta 3 rekannya hadir memantau sidang perkara demo "Bela Rempang", di Pengadilan Negeri Batam, Senin (29/01/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Riau hadir di Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk memantau jalannya persidangan kasus kerusuhan demo “Bela Rempang”, hari ini, Senin (29/01/2024).

Satu tim diterjunkan untuk mengikuti persidangan hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi dalam dua berkas perkara berbeda, dan satu perkara terpisah pembacaan tuntutan.

Pantauan BatamNow.com di ruang sidang, Ketua KY Penghubung Wilayah Riau Hotman Parulian Siahaan beserta 3 rekannya, duduk di bangku pengunjung persidangan, tepat di belakang kursi terdakwa.

Tim KY juga memasang 1 unit kamera digital jenis camcorder untuk mendokumentasikan persidangan.

Kedatangan tim KY ini pun di perjelas oleh David Sitorus ketua majelis hakim yang memimpin persidangan perkara demo “Bela Rempang”.

“Silakan pengunjung harap bisa tenang ya, silakan duduk kalau memang ruang sidang masih memungkinkan ya, jangan bicara-bicara di situ. Sidang kita ini diliput KY, dan diliput berita nasional, supaya kita fair-fair saja mainnya di sini,” ujar hakim David memperingatkan pengunjung sidang.

Baca Juga:  2023, Parkir se-Kota Batam Ditangani Pihak Ketiga

Yang pertama disidangkan hari ini pekara 8 terdakwa dengan nomor register 937/Pid.B/2023/PN Btm. Dimulai sekira pukul 11.35, sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Delapan terdakwa perkara nomor 937/Pid.B/2023/PN Btm hadir dalam sidang, Senin (29/01/2024). (F: BatamNow)

Dijadwalkan, selanjutnya adalah persidangan dengan agenda yang sama untuk 26 terdakwa dalam perkara nomor 935/Pid.B/2023/PN Btm.

Usai itu lanut persidangan terdakwa Iswandi alias Bang Long dalam perkara nomor 936/Pid.B/2023/PN Btm, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Sidang hari ini dipimpin David Sitorus yang didampingi Monalisa Anita Theresia Siagian dan Benny Yoga Dharma sebagai anggota majelis hakim.

Pantauan BatamNow.com di PN Batam ada 34 terdakwa perkara demo “Bela Rempang” yang tiba sekira pukul 10.28 menggunakan 2 unit mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam. (Aman)

Berita Sebelumnya

Dr Ampuan Situmeang: Regulasinya Dapat Ditunda dan Diubah Jika Terdapat Kekeliruan

Berita Selanjutnya

Lagi-lagi Jaksa Minta Penundaan Sidang Tuntutan Perkara Bang Long. Ada Apa?

Berita Selanjutnya
Lagi-lagi Jaksa Minta Penundaan Sidang Tuntutan Perkara Bang Long. Ada Apa?

Lagi-lagi Jaksa Minta Penundaan Sidang Tuntutan Perkara Bang Long. Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com