Lagi-lagi Jaksa Minta Penundaan Sidang Tuntutan Perkara Bang Long. Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lagi-lagi Jaksa Minta Penundaan Sidang Tuntutan Perkara Bang Long. Ada Apa?

by BATAM NOW
29/Jan/2024 20:08
Lagi-lagi Jaksa Minta Penundaan Sidang Tuntutan Perkara Bang Long. Ada Apa?

Terdakwa Iswandi alias Bang Long hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (29/01/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) lagi-lagi meminta penundaan sidang dengan agenda tuntutan dalam perkara terdakwa Iswandi alias Bang Long.

Itu disampaikan JPU kepada hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam pada hari ini, Senin (29/01/2024). Padahal hal yang sama sudah diminta ke hakim pada Senin (22/01) lalu.

Awalnya pada sidang lanjutan yang sudah ke-7 kali ini, ketua majelis hakim David Sitorus menanyakan kesiapan surat tuntutan oleh JPU.

“Sidang hari ini pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut Umum, sudah siap?” tanya David.

“Mohon izin majelis, pada persidangan hari ini surat tuntutan belum siap majelis,” jawab JPU Karya So Immanuel.

“Belum siap ya, ini penundaan kedua ya. Kami harap ini yang terakhir, minggu depan harus sudah siap, waktu kita terbatas, terdakwa dan penasihat hukumnya akan melakukan pembelaan dari perkara ini,” jelas David.

Kemudian Doby Agustinus Situmorang penasihat hukum terdakwa melayangkan keberatannya dan menyarankan agar sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan lebih cepat, menjadi Rabu (31/01).

“Izin yang mulia, karena ini sudah dua minggu ditunda, kalau boleh dianjurkan, di hari Rabu yang mulia, hari Rabu besok,” pinta Doby.

Baca Juga:  Aturan Baru Menaker: JHT Hanya Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun

“Siap kira-kira?” tanya David kepada JPU.

“Mohon izin, satu minggu yang mulia,” jawab Karya.

Kemudian David kembali menekankan bahwa penundaan ini yang terakhir untuk agenda tuntutan perkara tersebut.

“Begitu ya, mudah-mudahan itu penundaan terkahir ya,” jelas David kepada JPU, lalu menutup jalannya persidangan.

Sidang perkara ini dipimpin David Sitorus, dengan anggota majelis hakim Benny Yoga Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian.

Alasan JPU: Menunggu Petunjuk Pimpinan

Usai persidangan, awak media melakukan wawancara door stop dengan JPU Karya So Immanuel selepas keluar ruang sidang dan menjelaskan alasan penundaan yang diminta pihaknya.

“Tuntutan belum siap, jaksa juga sudah siap, tinggal nunggu petunjuk pimpinan,” ujar Karya kepada awak media.

Ia mengklaim tak ada kendala yang membuat jaksa sudah dua kali dalam dua minggu ini meminta penundaan sidang agenda pembacaan tuntutan perkara Iswandi alias Bang Long.

“Nggak ada kendala kok, ditunda ini karena hanya menunggu petunjuk pimpinan saja,” jelas Karya. (Aman)

Berita Sebelumnya

Komisi Yudisial Pantau Langsung Persidangan Perkara Demo Bela Rempang di PN Batam

Berita Selanjutnya

Perkuat Jaringan IT Terhadap Layanan, BRK Syariah dan Jasa Raharja Berkolaborasi

Berita Selanjutnya
Perkuat Jaringan IT Terhadap Layanan, BRK Syariah dan Jasa Raharja Berkolaborasi

Perkuat Jaringan IT Terhadap Layanan, BRK Syariah dan Jasa Raharja Berkolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com