BatamNow.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta serius menindak aparat yang jelas-jelas membiarkan perjudian, baik offline maupun online.
“Jangan hanya lip service, Kapolri harus benar-benar menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pembiaran aktivitas perjudian, apalagi membeking bos-bos judi,” kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, di Jakarta, Senin (05/12/2022).
Menurutnya, pemberantasan judi di semua lini kepolisian harus dilaksanakan. “Perintah Kapolri agar jajarannya menindak perjudian harus dijalankan oleh seluruh jajaran Polri. Harus ditindak tegas bagi yang tidak menjalankan perintah Kapolri,” ujar Albertus.
Menurutnya, Kapolri harus bertindak radikal, menindak tegas jajarannya yang membiarkan perjudian di wilayahnya. Tujuannya agar Polri dapat mengembalikan masyarakat.
Kompolnas dalam hal ini, kata Albertus, akan ikut mengawasi secara eksternal. “Kami akan mengawasi dari luar dan akan bersinergi dengan lembaga negara lain. Ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri,” imbuhnya.
Albertus mengakui, pihaknya kesulitan mengawasi aliran dana transaksi judi online kepada oknum polisi. “Kewenangan Kompolnas hanya melakukan pengawasan, bukan bagian dari lembaga investigasi,” tuturnya.
Konon kabarnya, perjudian di Batam, Kepulauan Riau, kembali marak. Instruksi Kapolri memberantas perjudian bak pepesan kosong bagi jajaran di daerah. Pembukaan sejumlah arena perjudian yang dibungkus dengan gelanggang permainan (gelper), satu persatu mulai terjadi.
Para pengusaha judi dengan santainya membuka tempat judi di arena permainan yang sejatinya diperuntukkan kepada anak-anak tersebut. Seperti di wilayah Kecamatan Sagulung, tepatnya di Kavling Baru dan Pelabuhan Sagulung, yang kabarnya perjudian sudah berjalan sekitar satu bulan. Belum lagi di Kampung A di daerah Muka Kuning, yang hingga kini tetap beroperasi. Apa tindakan polisi terhadap hal tersebut? (RN)

