Kontroversi Dugaan Beras Oplosan di Batam, di Tengah Perintah Tegas Presiden Prabowo - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kontroversi Dugaan Beras Oplosan di Batam, di Tengah Perintah Tegas Presiden Prabowo

by BATAM NOW
22/Jul/2025 10:32
Jual Beras Tanpa Label Resmi di Tanjungpinang Diduga Oplosan

Ilustrasi beras. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dugaan praktik peredaran beras oplosan di Kota Batam kembali mencuat di tengah perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras.

Praktik oplosan beras, tegas Prabowo, merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun.

Isu beras oplosan di Batam sejatinya bukan hal baru.

Dua tahun terakhir, berbagai laporan media terkait dugaan praktik repacking beras medium menjadi beras premium telah mencuat, bahkan sebelum diungkap secara nasional oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Namun, aparat penegak hukum di Batam menyatakan belum menemukan indikasi beras oplosan maupun repacking.

Baca Juga:  PMKRI Batam Soroti Dugaan Penyelundupan Beras Lewat Pelabuhan Tikus, Akan Demo dan Surati Presiden Prabowo

Satgas Polda Kepri, diberitakan media, telah melakukan inspeksi mendadak selama dua pekan terakhir di seluruh kabupaten/kota di Kepri, termasuk Batam, dan menyimpulkan tidak ada tanda-tanda pengoplosan. Wilayah ini dinyatakan masih aman.

Pernyataan itu bertolak belakang dengan temuan di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan dan Kehutanan (DP3K) Tanjungpinang, Robert Lukman, sebagaimana diberitakan media, bahwa beras bermerek premium yang beredar di wilayahnya diduga berasal dari Batam dan merupakan hasil repacking dari beras kualitas medium.

Ia menjelaskan, praktik tersebut bukan mencampur jenis beras secara fisik, melainkan mengemas ulang beras medium ke dalam kemasan premium untuk dijual dengan harga lebih tinggi daripada seharusnya.

Sejumlah media lokal juga menyoroti keberadaan beberapa gudang di Batam yang diduga menjadi lokasi praktik oplosan, dengan modus mencampur beras medium dengan kualitas rendah lalu menjualnya sebagai premium.

Pantauan BatamNow.com, beberapa pedagang di Batam pun mengakui adanya pencampuran beras lokal dari Jawa dengan beras impor dari Thailand untuk menekan harga, yang kemudian dijual seharga Rp 7.500 hingga Rp 9.000 per kilogram.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini mengungkap adanya 212 merek beras bermasalah akibat praktik oplosan dan repacking di tingkat nasional.

Presiden Prabowo, dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, 27 Mei 2025, menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras adalah tindak pidana dan merugikan negara sampai Rp 100 triliun per tahun.

Ia memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut dan menindak pelakunya. (Red)

Berita Sebelumnya

Status Parkir di Harbour Bay Dipertanyakan: Pengelola Untung Besar?

Berita Selanjutnya

PUPR Hentikan Proyek Cut and Fill Bukit Vista, BP Batam Diminta Evaluasi Ulang Alokasi Lahan

Berita Selanjutnya
Rusak Parah, Warga Desak BP Batam Kembalikan Bukit Vista ke Kondisi Alami

PUPR Hentikan Proyek Cut and Fill Bukit Vista, BP Batam Diminta Evaluasi Ulang Alokasi Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com