Gejolak Beraroma Politik Praktis?
:batamnow:-GEJOLAK di lingkaran penyidik KPK, tampaknya, semakin menajam. Klimaksnya muncul satu petisi.
Dugaan di balik terjadinya polarisasi ini, tercium aroma politik praktis.
Gerakan Masyarakat Peduli KPK (GMPK) sudah mengingatkan agar para penyidik KPK harus netral bertugas.
Meski dibantah Novel Baswedan, tapi GMPK mengingatkan soal isu keterlibatan penyidik senior itu di Partai Gerindra.
Selain Baswedan, bersiliweran isu para penyidik lain diduga pro partai tertentu. Paling tidak di kalangan wartawan.
Banyak para penyidik dari Polri dan Kejaksaan. Diduga banyak juga dari mereka orang orang STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) dan BKO dari BPK (Badan Pengawas
Keuangan).
Mereka ini disebut-sebut sebagai simpatisan partai tertentu non koalisi.
Para penyidik seolah sudah berhadap-hadapan di antara dua kubu kelompok gabungan Partai Politik.
Koalisi dan non koalisi. Penyidik orang Trunojoyo dan Kejaksaan versus orang STAN plus BPK.
Maka OTT terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak lekang dari tudingan itu. Apalagi Romahurmuziy dikenal dekat dengan Presiden Jokowi, selama ini.
Kasus korupsi OTT ini tak hanya mentersangkakan Romarmuziy. Menteri Agama Lukman Hakim Setiawan pun, tampaknya, terseret seret.
Lain lagi OTT di Kementerian Olahraga. Menpora Imam Nahrawi disebut, di ujung tanduk.
Nusron Wahid yang Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), juga tersengat OTT Romahurmuziy.
Pihak KPK membenarkan. Tak tertutup kemungkinan Nusron akan dimintai keterangannya sebagai saksi.
Lain lagi kasus OTT korupsi di jajaran BUMN dan di PT Krakatau Steel yang dilakukan Direkturnya.
Semua OTT belakangan ini, masih dilingkaran pemerintahan koalisi. Para korban OTT itu seolah menjurus.
Fakta fakta ini menguatkan tudingan adanya polarisasi.
Belum lama ini, Ketua KPK Agus Raharjo menyampaikan bahwa tindakan korupsi di negara ini hampir tiap hari terjadi, di mana mana.
Para pelaku korupsi sudah merata. Istilahnya sudah masuk pada kondisi stadium akhir.
Sesungguhnya bila KPK memiliki jumlah penyidik yang cukup, hampir tiap hari bisa dilakukan tangkap tangan atau OTT.
Mudah-mudahan pelaku korupsi yang terkena OTT selama ini bukan karena dipilah-pilih atau karena maunya satu di antara dua kelompok penyidik yang lagi bergejolak ini.(Red-1)