KPK Usut Dana Pokmas di Jawa Timur, LI-Tipikor: Polda Kepri Jangan Kalah Usut di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Usut Dana Pokmas di Jawa Timur, LI-Tipikor: Polda Kepri Jangan Kalah Usut di Batam

by BATAM NOW
05/Feb/2025 15:42

Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – KPK intensif lakukan penyidikan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

KPK memeriksa para saksi yang merupakan Ketua Pokmas atas dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur, tahun Anggaran 2019-2022.

Sementara kasus dana hibah untuk Pokmas di Batam dari proyek APBD Kota Batam tahun 2023, hingga kini masih dalam pengusutan Polda Kepri.

Baru-baru ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, dikabarkan kembali mengusut dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) yang disalurkan ke Pokmas di tiap kelurahan.

Disebutkan, beberapa kantor kelurahan kembali didatangi penyidik dan melibatkan bidang laboratorium forensik (Bidlabfor) Polda Kepri, Kamis (30/01/2025).

Diawali dari kantor Kecamatan Bengkong, para penyidik, tim dan Camat Bengkong M Fairus R Batubara berlanjut meninjau bangunan fisik PSPK di 4 kelurahan, kata sumber terpercaya.

Dikonfirmasi ke Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora belum merespons, meski awalnya pernah menjawab singkat “masih mempelajari kasus ini” karena ia masih baru bertugas di Polda Kepri.

Silvester Mangombo mulai bertugas di Polda Kepri per Rabu (08/01/2025), menggantikan Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kombes Putu Yudha mengusut kasus ini sejak 4 September 2024, dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait di proyek PSPK.

Berita bersambung media ini, dalam pengusutan kasus PSPK Pemko Batam diduga terdapat kebocoran anggaran diduga puluhan miliar dari anggaran tahun 2023 sebesar sekitar Rp 204 miliar.

Adapun anggaran PSPK mencapai Rp 3,2 miliar per kelurahan. Kota Batam memiliki 64 kelurahan di 12 kecamatan.

Utamanya, kata sumber, di pembayaran jasa tenaga teknis fiktif dan di-mark-up volume penyediaan material yang melibatkan penyedia.

Juga di pengadaan honorer Tenaga Teknis Kelompok Masyarakat (Pokmas) fiktif.

Sebagai contoh, di Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15 Pokmas, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23 Pokmas.

Honor para Pokmas inilah, disebut, dikumpulkan Camat Bengkong, melalui Kasi PPM Kecamatan Bengkong untuk dihitung lalu dibagi bersama Fascam ke TT (Tenaga Teknis).

Baca Juga:  Pengusutan Dugaan Korupsi PSPK Pemko Batam Dikabarkan Libatkan Bidlabfor Polda Kepri

Tak Tuntas di Polda Kepri akan Dilapor ke KPK

Sementara itu menurut sumber, honor Tenaga Teknis Rp 17 juta per orang. Untuk masing-masing Pokmas itu berbeda anggarannya, terdiri dari Drainase U 40, Semenisasi dan Batu Miring.

Untuk PSPK di tahun 2023, terdapat honor Tenaga Teknis (TT), total Pokmas di Kelurahan Bengkong Indah 15 Pokmas, Kel Bengkong Laut 15 Pokmas, Kel Sadai 18 dan Kel Tanjung Buntung 23, total 71 Pokmas dan honor TT.

Selain penempatan TT fiktif, pada pengadaan material bangunan juga diduga terjadi mark-up harga termasuk di dugaan pengadaan ready mix.

Apui direktur CV Dwi Sukses di Bengkong sudah diperiksa berulang oleh penyidik Polda Kepri di Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.

Namun hingga kini belum ada publikasi formal dari penyidik Polda Kepri di pengusutan kasus ini.

Sebelumnya Kombes Putu Yudha membenarkan pengusutan kasus ini, “Masih Pulbaket,” ujarnya manakala dikonfirmasi BatamNow.com di Mapolda Kepri, pada Desember 2024.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH meminta agar penyidik Polda Kepri dapat menuntaskan pengusutan kasus yang mendapat perhatian masyarakat Batam ini.

“Polda Kepri jangan kalah dengan KPK di penyidikan dana hibah Pokmas di Jawa Timur,” pintanya.

Kata Panahatan, bila penyidik Polda Kepri sudah tidak lagi dapat menyidik kasus ini, akan dilaporkan ke KPK di Jakarta.

Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, saat mengunjungi Gedung KPK, di Jakarta. (F: Dok. Pribadi)

Sebelumya, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam, Rudi Susanto menyatakan tetap komit mengawal pengusutan kasus PSPK Batam sekaligus mendukung penyidik Polda Kepri untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di Program Strategis Pemerintah Kota Batam itu.

Sikap IMM ini menyusul gerakan moral “Ayo Kawal PSPK Kota Batam” yang diprakarsai Rhendy Gustian dan Ali Moktar, warga Batu Aji dan Bengkong, yang mendukung penyidik menuntaskan kasus PSPK Batam secara adil dan transparan. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Pengelolaan Sampah di Batam Buruk Masyarakat Disalahkan, Pendapatan Retribusi Melonjak: ke Mana Uangnya?

Berita Selanjutnya

Bea Cukai Menegah 2.035 Gram Narkoba Seludupan, Satu Kurir Lolos 6 Kali Melewati Batam

Berita Selanjutnya
Bea Cukai Menegah 2.035 Gram Narkoba Seludupan, Satu Kurir Lolos 6 Kali Melewati Batam

Bea Cukai Menegah 2.035 Gram Narkoba Seludupan, Satu Kurir Lolos 6 Kali Melewati Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com