KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Pemilu 2024, Dilantik 20 Oktober - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Pemilu 2024, Dilantik 20 Oktober

24/Apr/2024 12:20
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Pemilu 2024, Dilantik 20 Oktober

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat pleno terbuka 'Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih', di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/04/2024). (F: Youtube/ KPU RI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih pada Pemilu 2024.

Ketetapan itu lewat Surat Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tertanggal 24 April yang dibacakan Ketua KPU Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia,” ucap Hasyim membacakan keputusan KPU.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih pada hari ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Salinan berita acara dan keputusan KPU itu selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, MK serta koalisi parpol pendukung paslon 02.

Dengan penetapan itu, Prabowo-Gibran selanjutnya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober ini.

Baca Juga:  TPDI: Perpres 78/2023 Diduga Cara Represif Pemerintah Gusur Warga Rempang

Sebelumnya, dalam rekapitulasi Pilpres 2024 paslon Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59%. Sedangkan Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,95% dan Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara atau 16,47%.

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sementara Anies-Muhaimin unggul di 2 provinsi dan Ganjar-Mahfud tidak unggul di provinsi manapun.

Sesuai jadwal Pemilu 2024, presiden dan wakil presiden terpilih bakal dilantik dan mengucapkan sumpah/janji pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Jadwal itu sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (*)

Berita Sebelumnya

Ini Penting Diketahui: Warga Batam Tak Perlu Bayar Jasa Parkir di Area Depan Ritel Modern

Berita Selanjutnya

Hakim PN Batam Tunda 2 Minggu Sidang Pledoi Perkara Narkoba Terdakwa Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno

Berita Selanjutnya
Hakim PN Batam Tunda 2 Minggu Sidang Pledoi Perkara Narkoba Terdakwa Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno

Hakim PN Batam Tunda 2 Minggu Sidang Pledoi Perkara Narkoba Terdakwa Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com