Lahan Buffer Zone di Depan K Square Batam Disulap Jadi Parkir Gratis: Kok Bisa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Lahan Buffer Zone di Depan K Square Batam Disulap Jadi Parkir Gratis: Kok Bisa?

02/Feb/2026 19:55
Lahan Buffer Zone di Depan K Square Batam Disulap Jadi Parkir Gratis: Kok Bisa?

Areal parkir di tepi jalur lambat Jalan Sudirman di seberang K Square Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Lahan yang berada langsung di samping jalur lambat atau sering disebut sebagai area buffer zone (zona penyangga) jalan, dijadikan lahan parkir gratis.

Tempat parkir tersebut berada di seberang gerbang keluar-masuk K Square Batam tepatnya di jalur lambat, Jalan Sudirman, Sukajadi, Batam Kota.

K Square sendiri diresmikan pada 19 Desember 2025, yang dulunya bernama Kepri Mall.

Areal parkir di tepi jalur lambat Jalan Sudirman di seberang K Square Batam. (F: BatamNow)

Tempat parkir tersebut merupakan bagian dari ruang milik jalan (Rumija).

Padahal, selama ini, lahan tersebut sebagai bagian dari infrastruktur jalan, taman, atau drainase untuk kepentingan umum.

Pantauan BatamNow.com di lapangan, di atas lahan seluas sekitar 200 meter persegi itu ratusan motor terparkir tanpa juru parkir maupun gate parkir (atau barrier gate/palang parkir).

Di sana hanya terdapat papan informasi sepanjang 1 meter dengan lebar setengah meter, yang bertuliskan “Free Parking K Square”.

Areal parkir di tepi jalur lambat Jalan Sudirman di seberang K Square Batam. (F: BatamNow)

Lahan parkir tersebut belum diketahui masuk kedalam kategori jenis parkir apa?

Banyak pihak mengkritisi mengapa di lahan hijau itu dijadikan lahan parkir gratis.

Baca Juga:  Soal Pakir Gratis: Akhirnya Manajemen K Square Mall Tunduk Juga pada Peraturan Dishub Batam
Areal parkir di tepi jalur lambat Jalan Sudirman di seberang K Square Batam. (F: BatamNow)

BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, terkait tempat parkir gratis tersebut.

Kemudian konfirmasi juga dikirimkan kepada Kepala Biro Umum BP Batam, Muhamad Taofan, terkait apakah di sepanjang lahan di samping Jalan Sudirman boleh mendirikan bangunan.

Demikian juga konfirmasi kepada manajemen K Square, melalui pesan di WhatsApp dengan nomor 0811-700*-****.

Namun hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum merespons. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Kadin Mukota VII Tolak Kadin Versi Roma Nasir Hutabarat Berkantor di Graha Kadin Batam

Berita Selanjutnya

Muncul Areal Parkir Gratis di Batam, Sementara PAD Retribusi Parkir Tak Capai Target

Berita Selanjutnya
Lahan Buffer Zone di Depan K Square Batam Disulap Jadi Parkir Gratis: Kok Bisa?

Muncul Areal Parkir Gratis di Batam, Sementara PAD Retribusi Parkir Tak Capai Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com