Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM

27.578 Masyarakat Tak Mampu di DTKS yang Belum Terima Masing-Masing Dibantu Rp300 Ribu

by BATAM NOW
21/Sep/2022 18:34
Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan bantalan sosial yang akan disalurkan sebagai upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat pasca penyesuaian harga BBM. Bantalan sosial yang akan disalurkan Pemprov Kepri berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar  Rp 300 ribu untuk setiap keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pemberian BLT dari Pemprov Kepri ini berasal dari 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat. Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi agar pemerintah daerah menyediakan alokasi anggaran pengendalian inflasi, yang langsung diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.

Permenkeu 134/PMK.07/2022 mewajibkan seluruh pemerintah menjalankan belanja wajib itu untuk perlindungan sosial. Adapun yang dimaksud belanja wajib itu, antara lain, (a) pemberian bantuan sosial, termasuk ke ojek, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan nelayan; (b) penciptaan lapangan kerja;  serta (c) pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Untuk memastikan penyaluran BLT dari Pemprov Kepri tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menginstruksikan agar penyaluran BLT sebesar Rp 300 ribu diberikan khusus masyarakat Kepri yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.

Adapun dana yang akan dialokasikan Pemprov Kepri untuk BLT ke masyarakat yang masuk dalam DTKS adalah sebesar Rp 8,273 miliar yang akan disalurkan ke tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. BLT dari Pemprov Kepri ini akan melengkapi BLT dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Subsi Upah (BSU) untuk tenaga kerja.

“Untuk BLT yang akan diberikan Pemprov Kepri, kami berikan untuk yang masuk dalam DTKS namun belum pernah dapat bantuan sosial sebelumnya. Jadi memang mereka yang belum pernah merasakan bantuan yang akan kita berikan, sehingga bisa membantu pemerintah pusat untuk bantalan sosial,” kata Gubernur Ansar, Rabu (21/09/2022).

Dalam data yang dihimpun, terdapat 99.020 keluarga di Kepri yang masuk dalam DTKS. Dari data tersebut, diketahui jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial berjumlah 27.578. Di kota Batam dengan jumlah 16.678. Sementara kabupaten dan kota lain, yaitu Kota Tanjungpinang berjumlah 2.550. Dan untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah sama yaitu 1.670.

Baca Juga:  RUU HPP Tetapkan Tarif Pajak Penghasilan Orang Super Kaya 35%

Alokasi anggaran BLT dari Pemprov Kepri memang tercatat paling besar dialokasikan untuk Kota Batam.

Pemprov Kepri memberikan bantuan untuk Kota Batam lebih Rp 5 miliar, sementara untuk kabupaten dan kota lain seperti Kota Tanjungpinang menerima Rp 765 juta. Adapun untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Karimun, Bintan, dan Kepulauan Anambas menerima alokasi yang sama yaitu sebesar Rp 501 juta.

Pemberian BLT ini juga sebagai bentuk keseriusan Gubernur Ansar dalam membantu masyarakat terdata tidak mampu di Provinsi Kepri dalam melindungi daya beli mereka. Adanya BLT dari Pemprov Kepri diyakini dapat meringankan beban masyarakat untuk menjangkau kebutuhan sehari-hari.

“Yang paling penting saya berpesan gunakan BLT itu untuk kebutuhan rumah tangga yang memang sangat dibutuhkan, jangan digunakan untuk hal-hal bukan kebutuhan primer,” tegas Gubernur Ansar.

Tidak hanya BLT untuk masyarakat tidak mampu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mengalokasikan BLT untuk nelayan dengan anggaran Rp 2,717 miliar. Sehingga total anggaran yang digelontorkan Pemprov Kepri untuk BLT adalah sebesar Rp 10,990 miliar.

Adapun rincian anggaran yang diberikan untuk BLT nelayan yaitu Kota Batam Rp 216 juta, Kota Tanjungpinang Rp 114 juta, Kabupaten Lingga Rp 765,9 juta, Kabupaten Natuna Rp 487,5 juta, Kabupaten Karimun Rp 300 juta, Kabupaten Bintan Rp 615 juta, dan Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 219 juta.

Sebanyak 9.058 nelayan di Kepri juga masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu. Dengan jumlah nelayan terbesar ada di Kabupaten Lingga yang berjumlah 2.553 nelayan dan Kabupaten Bintan berjumlah 2.050 nelayan . Sementara Kota Batam berjumlah 720 nelayan, Kota Tanjungpinang 380 nelayan, Kabupaten Natuna 1.625 nelayan, Kabupaten Karimun 1.000 nelayan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 1.670 nelayan.

Nelayan turut serta menjadi sasaran BLT dari Pemprov Kepri, karena nelayan merupakan salah satu kelompok rentan di Kepri terhadap penyesuaian harga BBM.

“Nelayan juga kita salurkan BLT, dari dulu memang kesejahteraan nelayan selalu kita perhatikan dan BLT ini menjadi salah satu dukungan untuk nelayan,” kata Gubernur Ansar.

Direncanakan pemberian BLT dari Pemprov Kepri untuk masyarakat tidak mampu dan nelayan akan dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Ke-20 Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 24 September 2022 nanti di Gedung Daerah Tanjungpinang. (*)

Berita Sebelumnya

Imigrasi Batam: Proses Pengurusan KITAS Disederhanakan Jadi Dua Hari

Berita Selanjutnya

Mahfud MD Sentil Tabiat Polisi yang Perlu Diubah: Sombong, Tamak, Hedon

Berita Selanjutnya
Terlanjur Pinjam di Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Jangan Bayar

Mahfud MD Sentil Tabiat Polisi yang Perlu Diubah: Sombong, Tamak, Hedon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com