BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) tahun 2025.
Namun, di tengah riuh tepuk tangan seremonial di Jakarta, suara lantang datang dari kalangan mahasiswa di Batam.
“Batam belum layak jaid kota anak,” begitu salah satu poin dari 11 tuntutan mereka dalam satu unjuk rasa di Batam.
Dalam unjuk rasa yang digelar beberapa hari lalu, dapat disimpulkan para mahasiswa menyoroti ironi besar yang terjadi di balik penghargaan tersebut.
Meski pemerintah mengklaim telah bekerja secara kolektif menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak, fakta di lapangan berbicara sebaliknya.
Realitas Kekerasan yang Tak Bisa Disangkal
Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, sepanjang tahun 2024, terjadi 305 kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, seksual, dan penelantaran.
Memasuki tujuh bulan pertama tahun 2025 saja, sudah tercatat 173 kasus, dengan dominasi kekerasan fisik (149 kasus) dan sisanya kekerasan psikis serta seksual.
Yang lebih mengkhawatirkan, hanya 47 dari kasus itu yang diproses hingga ke pengadilan.
Ini mencerminkan lemahnya keberanian pelaporan, perlindungan hukum, serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem penanganan kekerasan anak di Batam.
Anak-Anak Bermain di Arena Ketangkasan Dewasa
Sejurus dengan tuntutan mahasiswa itu sebagaimana yang sering disorot media ini dalam beberapa kali pemberitaan, maraknya anak-anak bermain di gelanggang permainan elektronik (gelper) yang seharusnya dikhususkan untuk orang dewasa.
Arena seperti Buck Jump Game City di One Batam Mall atau mesin tembak ikan dan jackpot di Mal Nagoya Hill menjadi lokasi di mana anak-anak terlihat bermain dengan bebas—sering kali tanpa pengawasan.
Permainan semacam ini kerap diwarnai praktik gambling-like, di mana hadiah berbentuk voucher atau uang bisa didapatkan.

Ini jelas bukan lingkungan yang sehat bagi anak-anak.
Terlebih lagi, dugaan adanya pembiaran—atau bahkan keterlibatan oknum yang bermain mata dengan pengusaha ketangkasan—memperkuat argumen bahwa pengawasan pemerintah masih sangat lemah.
Penghargaan Bukan Cermin Realita
Penghargaan KLA diberikan berdasarkan pemenuhan indikator administratif seperti kebijakan, program perlindungan, dan partisipasi publik.
Namun, menurut mahasiswa dan pegiat perlindungan anak, angka-angka realita seharusnya menjadi indikator utama.
Bagaimana mungkin kota dengan ratusan kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun bisa disebut “layak anak”?
Kota Batam memang memperoleh 770 poin dari 1.000 dan masuk ke kategori Nindya (peringkat ketiga dari lima).
Namun, bila pencapaian ini hanya berdasar dokumen dan tidak mencerminkan perubahan nyata di lapangan, maka penghargaan ini kehilangan maknanya.
Seremonial Tidak Menyembuhkan Luka
Alih-alih berbangga diri, Pemerintah Kota Batam seharusnya menjadikan penghargaan ini sebagai pengingat bahwa pekerjaan rumah masih sangat banyak.
Tidak cukup hanya membentuk unit layanan dan membuat kebijakan, perlindungan anak harus benar-benar hadir dan terasa di kehidupan sehari-hari.
Anak-anak tidak hanya butuh taman bermain dan sekolah, tetapi juga perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, dan lingkungan yang merusak.
Ketika anak-anak bermain mesin jackpot tanpa batasan, ketika korban kekerasan tidak berani bicara, dan ketika proses hukum mandek di tengah jalan, maka pantaslah bila publik bertanya
Sebuah kota tak bisa disebut layak anak hanya karena lolos verifikasi dokumen atau meraih skor tinggi dalam tabel penilaian yang kemungkinan risetnya dilakukan dari jarak jauh dan hanya sebagai ajang cari cuan.
Yang dibutuhkan anak-anak Batam hari ini adalah perlindungan nyata, bukan sekadar piagam di dinding balai kota. (A)

