BatamNow.com – Klaim BP Batam terkait maraknya sambungan air ilegal (illegal connection) di jaringan pipa air minum terpantau memicu tanda tanya besar di tengah publik.
Praktik sambungan ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari BP Batam mengenai jumlah, sebaran lokasi, maupun tindakan yang telah dilakukan terhadap para pelaku.
Temuan ini mencuat bersamaan dengan menurunnya volume air baku di sejumlah waduk akibat kemarau berkepanjangan, dan di saat pelayanan distribusi air perpipaan masih dikeluhkan pelanggan.
“Klaim pengungkapan ini mengejutkan, karena baru muncul saat volume air di beberapa waduk turun hingga sekitar 2,5 meter,” kata Nujirman.
Sistem Pengawasan Dipertanyakan
Pantauan di tengah masyarakat menunjukkan banyak pihak mempertanyakan lemahnya deteksi dini terhadap praktik ilegal tersebut.
Sejak pengambilalihan pengelolaan SPAM pada 2020 dari PT Adhya Tirta Batam (ATB), BP Batam pernah menyampaikan telah menerapkan sistem pengendalian berbasis teknologi.
Sistem tersebut mirip dengan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) dan District Meter Area (DMA), yang memungkinkan pemantauan jaringan secara real-time.

Menurut mantan Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto, SCADA merupakan sistem pengawasan, pengendalian, dan pengumpulan data operasional secara real-time
Sementara DMA adalah pembagian jaringan ke dalam zona-zona terukur untuk memudahkan pengendalian distribusi.
Selain itu, teknologi lain yang diperlukan seperti Geographic Information System (GIS) dan smart meter juga disebut menjadi bagian dari sistem pengawasan.
Namun, efektivitas sistem tersebut kini dipertanyakan. Jika berjalan optimal, praktik sambungan ilegal seharusnya dapat terdeteksi lebih awal, bukan setelah menebar luas.
Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH justru mempertanyakan profesionalitas BP Batam dalam mendeteksi dini pemasangan sambungan ilegal.
Ia menilai, jika sistem kontrol berjalan baik, tingkat kebocoran air tidak akan mencapai angka tinggi.
“Angka kebocoran tidak semestinya berada di kisaran 19 hingga 24 persen kalau pengawasan dini benar dilakukan,” ujarnya.
Sementara berdasarkan LHP BPK atas laporan keuangan BP Batam Tahun 2022, dijelaskan bahwa perjanjian kerja sama menetapkan standar tingkat kehilangan air di angka 15 persen.
Dibandingkan Era ATB
Kondisi ini memicu perbandingan dengan era Adhya Tirta Batam (ATB) yang telah lebih dahulu mengoperasikan SCADA sebagai tulang punggung pengendalian distribusi.
Publik mempertanyakan apakah sistem yang digunakan saat ini setara, atau justru mengalami penurunan efektivitas serta tidak dijalankan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
BP Batam sendiri mengakui sambungan ilegal berdampak pada meningkatnya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebut NRW sempat meningkat dari 13 persen menjadi 24 persen, dan kini ditekan menjadi sekitar 19 persen.
Namun, belum dijelaskan apakah penurunan tersebut merupakan hasil penindakan sambungan ilegal atau faktor lain. Data jumlah sambungan ilegal dan estimasi volume air yang hilang juga belum diungkap.
Transparansi Dipersoalkan
Minimnya data terkait jumlah dan lokasi sambungan ilegal yang diungkap memicu kritik terhadap transparansi pengelolaan SPAM.
Sejumlah pertanyaan dari publik mengemuka:
Berapa jumlah pasti sambungan ilegal?
Di wilayah mana praktik tersebut terjadi?
Mengapa baru terungkap setelah pengelolaan beralih ke BP Batam sejak 2020?
Hingga kini, BP Batam belum menjelaskan secara rinci langkah penindakan terhadap pelaku.
Efektivitas Teknologi Dipertaruhkan
Penggunaan sistem teknologi modern dalam pengelolaan SPAM BP Batam, kini dalam sorotan.
Seperti SCADA dan DMA seharusnya menjadi instrumen utama dalam mendeteksi kebocoran dan penyimpangan jaringan.
“Jika sambungan ilegal tidak terdeteksi dalam skala luas, maka yang dipertanyakan bukan hanya pelanggaran di lapangan, tetapi juga efektivitas sistem kontrol,” ujar Panahatan.
Ia katakan di tengah meningkatnya kebutuhan air dengan dinamika permasalahan pelayanannya serta menyusutnya cadangan waduk, akuntabilitas pengelolaan SPAM oleh BP Batam menjadi perhatian publik.
“Masyarakat kini menunggu penjelasan yang konkret dan komprehensif terkait penanganan sambungan ilegal yang disebut semakin marak,” ujarnya.
BatqmNow.com mengirimkan konfirmasi kepada Direktur Utama PT ABH, Yuni Supriyanto; Humas PT Air Batam Hilir (ABHi), Ginda Alamsyah; Kabiro Umum BP Batam, Muhamad Taofan; dan Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.
Namun keempatnya tak merespons. (A/Red)

