Mencengangkan Tetiba BC Batam Tangani 364 Kasus dalam Sebulan, Biasanya Rerata 50 Penindakan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mencengangkan Tetiba BC Batam Tangani 364 Kasus dalam Sebulan, Biasanya Rerata 50 Penindakan

by BATAM NOW
21/Des/2024 12:58
Kerugian Negara dari Rokok Tangkapan BC Batam Rp 650 Juta dalam 37 Hari, Secara Nasional Bobol Rp 97,81 Triliun Setahun

Konferensi pers barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, di Tanjung Uncang, Kota Batam, Kamis (19/12/2024). (F: Dok. BC Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Diapresiasi, namun tak sedikit mengkernyitkan dahi mengapa Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam tetiba dapat melakukan 364 penindakan kepabeanan (dugaan penyeludupan) dalam 37 hari saja.

“Apakah arus lalu lintas penyeludupan semakin berkecamuk di wilayah kerja BC Batam, atau tetiba petugas BC gencar dan serius melakukan penindakan, ini patut dijelaskan transparan agar tidak menjadi opini liar di tengah masyarakat,” tanya Sugiono SE, pemerhati perekonomian ini.

Sebagaimana dipaparkan, sejak Januari s.d 10 Desember 2024, atau selama 11 bulan, Kantor BC Batam dapat melakukan penindakan 857 kasus kepabeanan. Atau rata rata 78 kasus setiap bulan.

Namun, khusus pada 4 November s.d 10 Desember 2024, atau dalam rentang 37 hari, tetiba saja angka penindakan kepabeanan itu melonjak di angka 364 kasus.

Atau sejak Januari s.d 3 November, BC Batam hanya dapat menindak 493 kasus dalam 10 bulan atau jika dirata-ratakan sekitar 50 penindakan setiap bulan.

“Jadi penindakan kepabeanan selama 10 bulan rerata 50 penindakan setiap bulan, tapi tetiba sejak 4 November hingga 10 Desember, bisa 364 penindakan, luar biasa ini,” kata Sugiono agak keheranan.

Bukan saja hanya pemerhati ekonomi itu, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH pun ikut angkat bicara dan mempertanyakan jumlah penindakan yang tetiba melonjak.

“Luar biasa dan mencengangkan juga para petugas BC di Batam ini, karena dalam 37 hari saja angka mencapai 364 penindakan, ini keberhasilan atau arus lalu lintas penyeludupan yang makin marak kah mesti dijelaskan pihak kantor BC, jangan seolah pamer saja,” kata Panahatan.

“Apakah jumlah penindakan itu termasuk penyitaan barang bawaan PMI yang dikategorikan barang bekas?” tanyanya.

Panahatan mengatakan jika arus lalu lintas penyeludupan semakin marak kemungkinan yang lolos dari pengawasan BC, berpotensi semakin marak juga, sehingga menjadi apa yang dikatakan Stranas Pencegahan Korupsi, bahwa Batam starting point penyeludupan di Indonesia.

Selain rilis yang disampaikan saat konferensi pers di Tanjung Uncang pada Kamis (19/12/2024), pihak Kantor BC Batam juga memaparkan langsung statistik kinerjanya itu.

Dalam paparannya, pihak BC Batam juga menggelar contoh berbagai barang bukti, seperti barang bukti minuman beralkohol dan hasil tegahan lainnya.

Publikasi kali ini pun sepertinya momen spesial, karena konferensi pers itu dihadiri Dirjen BC, Askolani, yang sengaja datang jauh-jauh dari Jakarta.

Adapun penindakan kepabeanan kali ini, sebagaimana disebut BC dalam rilis itu, sesuai dengan visi strategis Presiden Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Hal ihwal, ditambahkan BC Batam, selain meningkatkan kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, juga mengusung semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dan juga disebut menjadi wujud komitmen Bea Cukai yang tergabung pada Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dibentuk pada 4 November 2024 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Namun agak menggelitik publik, mengapa jumlah penindakan tetiba bisa merangkak melangit?

Terkait data-data konkret penindakan kepabeanan ini, sepertinya pihak BC kurang transpran.

Dikonfirmasi media ini, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan data-data sudah lengkap di dalam rilis yang dibagikan.

“Data-data di rilis itu sangat minim. Okelah data dalam rilis tak konkret dijelaskan dan itu bisa saja, namun ketika diklarifikasi ulang oleh wartawan harus dapat dijelaskan rinci biar publik tahu, saya sudah baca rilis itu, kurang lengkap,” kata Panahatan.

Ia pun meminta pihak Kantor BC Batam agar benar-benar transparan memberi data lengkap semua penindakan jika diminta wartawan, sebab informasi atas tindakan pihak-pihak yang berpotensi merugikan negara mesti dipaparkan seterang-terangnya kepada publik.

Dan kalau tidak, ujar Panahatan, berarti ada yang diupayakan ditutupi. “Kami akan kawal terus kinerja BC, khusus dalam berbagai perkara seludupan ini,” katanya lagi.

Sementara itu, dari 364 penindakan kepabeanan ini baru hanya 1 kasus yang sudah dilaporkan ke kejaksaan sebagai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Ke mana yang lain? Evi Octavia yang dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum merespons. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Dari 364 Penindakan Kepabeanan BC Batam, Baru Satu SPDP Diterima Kejari Batam. LI-Tipikor Minta Transparansi

Berita Selanjutnya

Ballpress Seludupan Bertabur di Batam BC Tak Berkutik, Tapi Wanita PMI Resmi Ini Harus Terisak-isak: Apa Ihwal?

Berita Selanjutnya
Ballpress Seludupan Bertabur di Batam BC Tak Berkutik, Tapi Wanita PMI Resmi Ini Harus Terisak-isak: Apa Ihwal?

Ballpress Seludupan Bertabur di Batam BC Tak Berkutik, Tapi Wanita PMI Resmi Ini Harus Terisak-isak: Apa Ihwal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com