BatamNow.com – “Waduk Bersih, Drainase Bersih, Masyarakat Sehat, Investasi Meningkatkan,” begitu pesan-pesan tertulis di papan reklame (billboard) itu.
Khusus frasa terakhir dari tiga di atas definisikan sendiri dengan hukum D-M atau M-D, apa maksudnya “Investasi Meningkatkan”?
Publikasi kegunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) lewat billboard itu sudah lama bertengger di tepi jalan maupun perempatan; bertebaran di setiap sudut Pulau Batam.
Ada berukuran sekitar 0,5 x 1,5 meter . Ada dengan ukuran di atas itu. Dicetak berwarna lengkap.
Pada billboard itu mejeng foto Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, seraya mengangkat dan mengepalkan tangan kanannya.
Pesan lewat billboard terkait sosialisasi IPAL Batam. Sosialisasi seperti ini, agaknya, sudah yang ke berapa kali. Gonta-ganti sepanjang adanya proyek IPAL.

Sebenarnya sangat mendidik pesan-pesan yang dipublikasikan Muhammad Rudi di sana tetang manfaat instalasi pengolahan air limbah.
Ia mengajak masyarakat memahami pentingnya proyek ini ke depan bagi kehidupan masyarakat Batam.
Namun ironis, sosialisasi lewat billboard itu dianggap lucu-lucuan manakala melihat fakta di lapangan.
Pesan tentang tujuan dan kegunaan utama proyek IPAL hanya elok dibaca. Seperti lain di bibir, lain di hati karena lain fakta di lapangan.
Fakta akan realisasi dari proyek IPAL berbiaya USD 50 juta atau setara sekitar Rp 900 miliar itu (kurs terbaru), seperti mangkrak.
Buktinya hingga kini pengerjaan lanjutan belum berjalan. Bahkan penyambungan pipa ke 11.000 septic tank rumah warga (Fase 2/ pipa tahap tersier) yang direncanakan, hasilnya masih NOL.

Proyek IPAL Batam dimulai tahun 2017, seyogianya kontrak penyelesaiannya tahun 2020. Didanai pinjaman (loan) dari The Export-Import (Exim) Bank of Korea.
Kini pengerjaan proyek itu berhenti. Berhenti hingga 2023 dengan berbagai alasan yang “dicari-cari”.
Padahal, katanya, pengerjaan lanjutan proyek itu sudah disepakati pihak Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Exim Bank of Korea selaku pihak peminjam (lender).
BP Batam sendiri telah berjanji akan memulai kembali pengerjaannya Desember 2022.
Namun sangat disayangkan hingga minggu ketiga Maret 2023, pengerjaan kembali, tak kunjung dilaksanakan.
Malah BP Batam lewat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Iyus Rusmana: proyek IPAL BP Batam itu baru akan dimulai April atau Mei 2023.
Informasi dari Iyus yang juga General Manager Pengelolaan Lingkungan (Pengling) BP Batam, tak sesuai dengan janji sebelumya. Entah mengapa.
Disebab janji pejabat pembuat komitmen tak berkomitmen alias mencla-mencle, kini proyek IPAL ini nyaris mangkrak. Meski dibantah pihak BP Batam.
Lalu publik menganggap terjadi pembohongan publik. ”Ini sepertinya terjadi pembohongan publik,” kata Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH.
Tak jarang Muhammad Rudi, apalagi jelang Pilkada 2024, memuji-muji semua proyek pembangunan di Batam berjalan lancar dan gencar.
“Hallo,” begitu sapaan Muhammad Rudi di sudut atas billboard itu.
“Hallo juga…” (red)

