MUI Setuju Ongkos Haji 2022 Naik Sesuai Biaya Riil tanpa Subsidi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

MUI Setuju Ongkos Haji 2022 Naik Sesuai Biaya Riil tanpa Subsidi

18/Feb/2022 12:02
Soal Kontroversi Haji di Metaverse, Ini Penjelasan MUI

Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/07/2020). (F: AP Photo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Dilansir detikcom, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis setuju dengan usulan tersebut.

“Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi sama sekali,” ujar Cholil Nafis, saat dihubungi Kamis (17/02/2022).

Cholil Nafis mengatakan tahun-tahun sebelumnya biaya haji disubsidi hampir 50 persen. Menurutnya hal ini tidak baik dan berbahaya.

“Karena seperti tahun-tahun sebelumnya yang disubsidi itu hampir 50 persen. Seperti bayar Rp 36 juta, padahal biaya riilnya Rp 67 juta. Ini tidak baik dan bahaya,” kata Cholil.

Ia menjelaskan dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya jika hal ini terus dilakukan maka akan menjadi masalah untuk keuangan haji.

“Pertama, uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapainya. Kedua, maka ia akan mengambil dari pengembangan dana waiting list bahkan uang pokok calon jemaah haji,” katanya.

“Jika ini terus menerus menggerus uang haji maka pasti tidak halal dan akan menjadi masalah bagi keuangan haji. Disamping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolri: Irjen TM Diduga Kuat Masuk Jaringan Peredaran Narkoba

Cholil menyebut biaya haji perlu disesuaikan dengan biaya riil. Dia menilai jumlah ini dapat lebih dari Rp 45 Juta.

“Perlu disesuaikan dengan biaya riil. Saya yakin itu (Rp 45 Juta) belum biaya sampe biaya riilnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Usulan biaya haji Rp 45 juta ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/02/2022) kemarin. Menag Yaqut menghadiri rapat secara virtual.

“Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jamaah,” kata Menag dalam rapat dengan Komisi VIII DPR.

Adapun biaya sebesar Rp 45 juta tersebut akan digunakan untuk keperluan para jemaah dengan rincian sebagai berikut:

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):

  1. Biaya penerbangan
  2. Biaya hidup (living cost)
  3. Sebagian biaya di Makkah dan Madinah
  4. Biaya visa
  5. Biaya PCR di Arab Saudi. (*)
Berita Sebelumnya

WHO Ungkap Cara Penularan Varian Omicron, Punya Banyak Jalur

Berita Selanjutnya

Penetapan Sekda Kepri, Kapuspen Kemendagri: Wewenang Presiden

Berita Selanjutnya
Penetapan Sekda Kepri, Kapuspen Kemendagri: Wewenang Presiden

Penetapan Sekda Kepri, Kapuspen Kemendagri: Wewenang Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com