BatamNow.com, Jakarta – Kementerian PUPR terus mendorong akses masyarakat terhadap air minum, dengan target bisa mencapai 100 persen. Dengan kata lain, rakyat Indonesia akan mudah mengakses air minum.
Di kawasan perkotaan layanan air minum dilakukan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (reguler) dan untuk kawasan pedesaan melalui Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dengan pola padat karya tunai.
“Saat ini, capaian akses air minum aman di Indonesia adalah 90%, baik yang piping water supply maupun non piping. Kementerian PUPR menargetkan akses air minum aman mencapai 100%,” kata Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, di Jakarta, Kamis (16/03/2023).
Dia mengatakan, pemenuhan air minum bagi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah, baik di pusat atau daerah. “Pemerintah tidak boleh abai terhadap tanggung jawab ini. Apapun persoalan yang dihadapi, harus terus mengupayakan kemudahan akses air minum terhadap warganya,” tutur Diana.
Diakuinya, di sejumlah tempat tentu ada kendala, baik itu ketersediaan air tanah, teknologi pengelolaan, maupun jaringan perpipaan yang cenderung sudah berumur tua. Meski begitu, ujarnya, kebutuhan air minum telah menjadi hal yang mendasar bagi manusia. “Perlu dilakukan inovasi-inovasi sehingga layanan air minum terhadap masyarakat tidak terganggu,” serunya.
Berkaca pada pengelolaan air minum di Batam, Kepulauan Riau, nampaknya target pemerintah akan akses air minum 100% bagi masyarakat tidak akan terpenuhi. Pasalnya di Batam, pengelolaan air minum terkesan karut-marut. Hak warga akan air minum terabaikan. Bahkan ketika warga komplain pun, BP Batam sebagai pihak penanggung jawab yang bermitra dengan PT Moya Indonesia dan PT PP Tbk seperti acuh tak acuh.
Air minum mati total sudah menjadi langganan warga di RW 001, Kelurahan Patam Sari, Kecamatan Sekupang, Batam ini, sejak 2019 silam. Warga harus begadang karena aliran air minum perpipaan baru mengalir pukul 01.00 WIB dini hari. Pada pukul 05.00 WIB, air sudah mati seharian. Begitu sehari-harinya. Itu hanya contoh kecil saja. Diperkirakan puluhan ribu warga pelanggan di lokasi yang berbeda kesulitan mengakses air minum perpipaan ini. Kondisi yang sudah berkepanjangan.
Terbaru, warga di sekitar Batam Center sudah dua hari akses air minum mati total. Apesnya, ketika warga meminta agar air disalurkan melalui truk-truk tangki, pihak PT Air Batam Hilir yang merupakan perusahaan patungan (joint venture) konsorsium dari PT Moya dan PT PP malah dengan enteng menjawab, “Besok saja”.
Padahal, Pasal 4 ayat (2) PP No 125 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum mengatakan, “SPAM jaringan perpipaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan untuk menjamin kepastian kuantitas dan kualitas Air Minum yang dihasilkan serta kontinuitas pengaliran Air Minum”.
Sementara itu, di pasal yang sama ayat (5) disebutkan, “Kontinuitas pengaliran Air Minum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari”. Mungkinkah BP Batam dan kedua mitra operasionalnya tidak tahu aturan ini? Atau bisa juga pura-pura tidak tahu.
Secara terang-terangan Anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha dari Fraksi Hanura menilai, warga Batam sudah lama tersiksa dengan persoalan air minum ini. “Buruknya pelayan dari pengelola SPAM Batam berulang terjadi, bukan 1 atau 2 hari tapi sudah berkelanjutan,” ucap Utusan kepada BatamNow.com, Januari 2023 lalu.
Ketika itu, dia mengaku prihatin kala mengetahui sejumlah warga di Kecamatan Nongsa yang terpaksa menggunakan air kubangan untuk kebutuhan sehari-hari sebab air SPAM Batam tak mengalir dalam dua hari. “Tak ada progres yang serius dari pengelola SPAM Batam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Parahnya lagi, terungkap adanya sambungan liar (illegal connection) di wilayah kerja SPAM Batam. Kabarnya, ada 2.136 sambungan tanpa meter (illegal inspection & connection) dan baru 900-an dilakukan pemutusan. Sehingga masih ada 1.000-an lebih sambungan ilegal yang terdeteksi.
Menurut Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano, kehilangan air terbesar ada di wilayah Duriangkang-Jodoh-Nagoya-Sengkuang.
Dikatakan, total kehilangan air di Batam hampir 500 lt/dt. Pihaknya akan membentuk Tim Identifikasi Kehilangan Sambungan Air yang terdiri dari POM TNI Angkatan Darat, POM TNI Angkatan Laut, Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Satuan Polisi Pamong Praja, Direktorat Pengamanan BP Batam dan PT Air Batam Hilir sebagai konsorsium pelaksana.
Anehnya, ketika kehilangan air BU SPAM Batam kasak-kusuk, sementara ketika warga kesulitan air lantaran buruknya pelayanan, dengan entengnya Wali Kota Batam ex-officio merangkap sebagai Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan entengnya berujar, “Bagus juga hidup, ye. Kalau mati 24 jam bagaimana”.
Di sisi lain, Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Anang Muchlis SpPSDA, mengaku terkejut membaca pemberitaan soal SPAM Batam yang ternyata banyak masalah dan warga selalu jadi korban.
“Kalau warga Batam sampai begitu sulitnya mendapatkan air minum patut dipertanyakan. Sejauh ini tidak pernah ada yang menyampaikan persoalan tersebut ke PUPR. Bahkan, dari pihak BP Batam sendiri tidak pernah mengeluhkan hal tersebut ketika bertemu dengan kami,” akunya, Februari lalu.
Anang meminta warga Batam yang menjadi korban SPAM Batam bisa melaporkan masalahnya langsung ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. “Silakan warga menyurati Pak Menteri. Beberkan persoalan ini (kronologi) secara lengkap, juga dengan foto-fotonya. Nanti kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk membicarakannya. Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi jelas,” tukas Anang. (RN)