BatamNow.com – Suasana haru mewarnai Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Siti Kholijah (66), nenek terdakwa Fandi Ramadhan, menangis histeris ketika cucunya tiba untuk menjalani sidang, Senin (23/02/2026).
Fandi datang menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan langsung dibawa menuju ruang tahanan pengadilan untuk menunggu persidangan pembacaan pleidoi atas tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan dua ton sabu.
Siti Kholijah yang datang dari Belawan bersama anak dan cucunya berharap bisa bertemu langsung dengan Fandi. Namun keinginannya pupus karena petugas tidak mengizinkan keluarga mendekat.
“Fandi ini pendiam, baik, dia tak tahu apa-apa,” ucap Siti sambil menangis di kursi roda.
Tangisnya semakin pecah ketika melihat cucunya masuk ke ruang tahanan tanpa sempat mencium atau memeluknya.
“Sekali saja, aku pengin cium dia, kok kejam kali tak dikasih,” pintanya lirih.

Menurut Siti, Fandi merupakan lulusan pondok pesantren dan dikenal sebagai pribadi sopan serta rajin membantu keluarga.
Fandi disebut sebagai pribadi yang sopan dan rajin membantu keluarga di rumah. Ia juga disebut berusaha mengumpulkan uang untuk membantu perekonomian keluarga.
“Seandainya bisa diganti, biarlah aku yang menggantikan Fandi,” ujarnya, berharap cucunya dibebaskan dari dakwaan.
Kholijah juga mengatakan bahwa adik-adik Fandi yang masih kecil sangat bergantung padanya. Ia bahkan sempat meminta untuk memeluk Fandi dari balik jeruji, namun tidak diizinkan.
“Umur saya tak panjang lagi. Sekali saja saya cium cucu saya. Tak mungkin saya mengikuti sepanjang dia di sini. Hancur hati saya,” ujarnya dengan tangisan.
Siti menuturkan, Fandi merupakan cucu pertama yang ia pelihara sejak kecil dan tinggal bersamanya. Ia mengenang pernah meminta orangtua Fandi agar menyekolahkannya hingga tingkat tinggi.
“Dia jual nasi goreng bantu saya. Sampai saya marah, buat apa kamu jualan, besok sekolah,” kenangnya tentang Fandi yang dulu berjualan untuk membantu keluarga.
Ia berharap Fandi dibebaskan dari seluruh dakwaan dan miminta tolong sama Presiden Republik Indonesia.
“Tolong bebaskan cucu saya Pak Presiden dan Pak Hotman Paris. Dia murni tidak bersalah. Demi Allah dia tidak bersalah,” pungkasnya. (H)


