BatamNow.com – Imbas polemik dan kisruh di Pulau Rempang, kini balik menyasar BP Batam.
Komunikasi BP Batam dengan warga yang kurang elegan sejak awal dinilai menjadi biang pemicu masalah di polemik dan kisruh Pulau Rempang.
Baik Presiden Joko Widodo (Jokowi), maupun Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui miskomunikasi itu
Berbagai pihak menilai cara komunikasi BP Batam yang arogan sebagai pemantik bentrok yang mencekam dan menghebohkan pada 7 September 2023 itu.
Perkembangan terbaru, keberadaan BP Batam pun kembali disoal di DPR RI di Senayan.
Bahkan Bahlil Lahadalia pun ikut mempermasalahkannya. Ia penasaran apa gerangan yang terjadi?
Bahlil Lahadalia meminta kepada DPR agar ada tim analis untuk menyelesaikan konflik berulang di Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Sebab menurutnya, pembangunan investasi khususnya di daerah BP Batam selalu mengalami masalah sejak 2004 lalu hingga sekarang.
“Saran saya, lewat Komisi VI membuat tim untuk menganalisa kenapa BP Batam ini sejak 2004 membangun investasi yang gede selalu saja ada dinamika. 2010 begitu juga, akhirnya batal batal terus. Sekarang 2023 juga mau dibuat batal. Ada apa gerangan yang terjadi?” terang Bahlil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (02/10/2023).

Konflik terbaru adalah kisruh di Pulau Rempang. Padahal, kata Bahlil, investasi memberikan dampak yang baik bagi negara dan rakyat. Oleh karenanya, ia ingin sosialisasi mengenai investasi bisa dilakukan secara terus menerus walaupun pada awalnya sempat mengalami miskomunikasi.
Sebelumnya di momen yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid “menggugat” keberadaan BP Batam terkhusus jabatan ex-officio Kepala BP Batam.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengkritisi tentang konsepsi rangkap jabatan ex-officio perlu dievaluasi.
Juga mengenai kemampuan leadership Kepala BP Batam yang diragukan Nusron sehingga polemik Pulau Rempang, pecah.
“Saya mengusulkan kepada Komisi VI supaya berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk mengevaluasi tentang konsepsi ex-officio Kepala BP Batam dirangkap langsung oleh Wali Kota,” kata Nusron, lantang pada rapat Komisi VI bersama Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi SE MM.

Sebenarnya keberadaan BP Batam sejak dari Otorita Batam, kerap disoal berbagai pihak.
Bahkan Presiden Jokowi, nyaris membubarkan BP Batam ditengah isu berkepanjangan tentang dualisme kepemimpinan antara BP Batam dengan Pemko Batam.
Soal dualisme ini yang kerap memunculkan masalah yang dianggap menghambat perkembangan Batam.
Akhirnya solusi dari Presiden Jokowi memberi rangkap jabatan kepada Wali Kota Batam menjadi ex-officio Kepala BP Batam.
Namun menurut Nusron, jabatan ex officio itu perlu dievaluasi dan bila perlu dicabut.
Nusron mempertanyakan kemampuan BP Batam termasuk leadership pejabat ex-officio itu, utamanya di polemik Pulau Rempang.
Jabatan ex-officio ternyata tidak menjadi “obat” mujarab. Malah banyak menilai justru menimbulkan masalah baru.
Itu dibuktikan peristiwa mencekam dan menghebohkan di Jembatan Sultan Zainal Abidin (Jembatan IV Barelang) menggemparkan jagat.
Peristiwa seperti ini disebut satu-satunya peristiwa terheboh sepanjang perjalanan BP Batam mengelola Barelang.
Peristiwa besar di kala Kepala BP Batam dijabat ex-officio Wali Kota Batam, Muhammad Rudi SE MM.
Itulah maka muncul wacana ekstrem dari Nusron, “Kalau perlu kita revisi Undang-undang, khusus kawasan Batam nggak perlu ada pemerintahan kota, sama seperti IKN. Tidak ada pejabat politiknya di situ, semua ada adalah pejabat yang diangkat oleh negara, yaitu semacam kayak otorita begitu”.
Kembali ke “laptop”? (red)
