BatamNow.com – Perjokian registrasi IMEI di konter BC di pelabuhan internasional kedatangan di Batam tak hanya mencatut merek toko ponsel di Singapura, tapi juga membawa-bawa nama instansi Imigrasi juga.
Dalam modus operandi itu para calo joki maupun “tour guide” menjamin ke para joki agar tak takut dengan aparat penegak hukum maupun petugas di pelabuhan di Batam karena semuanya sudah diatur dan sudah dapat “jatah kue”.
Tak kecuali dengan oknum petugas Imigrasi Batam, juga dibawa-bawa para calo joki jaringan mafia bisnis gelap handphone dan mengatakan “sudah diatur”.
“Nanti, kalau ditanya sama petugas imigrasi di konter bilang aja ya pulang petang, jangan bilang mau bawa handphone dan daftar IMEI, itu sudah kesepakatan dengan petugas itu,” kata si “tour guide” joki mengarahkan rombongan yang mau diberangkatkan ke Singapura.
Perjokian registrasi IMEI kini makin menjadi-jadi meski semakin disorot media. Perjokian ini adalah modus untuk meregistrasi IMEI perangkat seluler pada umumnya.
Ada dua pintu masuk atau konter pelayanan registrasi IMEI oleh petugas BC Batam di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay di Sei Jodoh.
Menurut sumber, cuan yang diperoleh dari bisnis gelap perangkat hanphone lewat registrasi IMEI ini sangat besar karena masuk ke Indonesia tanpa bayar pajak dan bea.
Jumlahnya pun disebut sangat masif dan bisa menyaingi importasi perangkat handphone resmi.
Diduga banyak oknum aparat menjadi beking para mafia besar handphone ini sampai nama imigrasi Batam pun disebut-sebut.
Para joki jika diberangkatkan calo dan tour guide dari Batam-Singapura selalu berkelompok dan kelihatan sangat norak di pelabuhan dalam menjalankan modus operandinya.
Pihak kantor Imigrasi di pelabuhan bisa menolak keberangkatan seseorang jika diketahui dengan tujuan tertentu apalagi menyalahi.
Hingga kini belum ada joki dari ribuan joki yang sudah berhasil diberangkatkan ke Singapura membawa dua unit handphone untuk diregistrasi IMEI-nya di konter BC di pelabuhan.
Ketentuan yang ada, untuk setiap penumpang dari luar negeri dengan barang bawaan dua unit handphone dapat dilayani registrasi IMEI agar dapat dioperaikan alias dipakai.
Setiap rombongan joki yang diberangkatkan lebih sering bertukar orang karena keterbatasan satu nama dalam registrasi setiap IMEI untuk 2 unit handphone.
Sebelum diberangkatkan ke Singapura, rombongan diberi pembekalan dulu oleh “tour guide” untuk menangkis segala kemungkinan yang terjadi, tak kecuali dengan membawa-bawa nama Imigrasi Batam.
Kasi Informasi dan Keimigrasian Kanim Batam Kharisma Rukmana ketika diklarifikasi wartawan Batamnow.com, mengatakan akan koordinasi dulu dengan bidang terkait.
“Baik saya koordinasikan ke bidang terkait,” katanya singkat mejawab BatamNow.com.
Sumber BatamNow.com yang mengaku pernah bertugas menyetor uang pelicin ke para oknum di pelabuhan, mengatakan para oknum petugas BC tau dipelabuhan sangat paham masalah itu semua.
“Saya yang pernah membagi uang ke para oknum, berapa per unit untuk 1 instansi, tapi saya sudah dikeluarkan dari lingkaran mafia IMEI bermodus itu,” kata sumber itu dalam satu wawancara tertutup.
Pihak BC Batam ketika dikonfirmasi, mengatakan registrasi IMEI barang bawaan penumpang berjalan sesuai ketantuan.
“Para oknum itu semua pembohong dan mereka kura-kura dalam perahu, saya berharap program 100 hari Presiden Prabowo dengan Asta Cita-nya dapat membongkar permafiaan registrasi IMEI yang berpotensi merugikan keuangan negara ini,” kata sumber yang pernah pengurus partai politik ini.
Sebagaimana ditegaskan Kapolri Lystio Sigit Prabowo, dan sudah memerintahkan jajarannya untuk menjalankan program Asta Cita seperti memberangus jaringan narkoba, penyeludupan, judi online dan lainnya.
“Perjokian registrasi IMEI bermodus ini jelas merugikan negara dan merusak moral para oknum aparat karena seakan budak para mafia bisnis gelap handphone,” ujar sumber itu. (A/red)