Operasi Keimigrasian di Batam, Terkuak Dugaan Markas Judol di Apartemen Baloi View: Polda Kepri Kecolongan? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Operasi Keimigrasian di Batam, Terkuak Dugaan Markas Judol di Apartemen Baloi View: Polda Kepri Kecolongan?

by BATAM NOW
07/Mei/2026 12:02
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi, Batam

Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi di sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, Rabu (06/05/2026). (F: Ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Di tengah operasi penindakan keimigrasian, pada Rabu (06/05/2026) dini hari di Apartemen Baloi View, Batam, terungkap dugaan aktivitas besar jaringan ilegal perjudian online (judol) lintas negara dan penipuan daring (scaming).

Apartemen Baloi View terindikasi menjadi markas judol lintas negara itu dengan mempekerjakan ratusan warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin keimigrasian.

Direktorat Jenderal Imigrasi dalam operasi dini hari mengamankan lebih dari 200 WNA dari Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta sejumlah negara lainnya.

Mereka diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia.

“Kini para WNA itu masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, Rabu (06/05).

Dalam operasi itu, tim gabungan juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa ratusan laptop, komputer, telepon genggam, router jaringan, hingga server mini yang masih aktif.

Seluruh perangkat tersebut diduga kuat digunakan sebagai sarana operasional judol dan scamming.

Guntur menyebut operasi tersebut merupakan hasil kerja gabungan lintas instansi.

“Ini operasi gabungan internal (Direktorat Pengawasan, Direktorat Intel, Direktorat Patnal, Kanwil Imigrasi Kepri, Kanim Batam) dan eksternal (Polda, Polresta, Binda, BAIS),” ujarnya kepada BatamNow.com, melalui pesan di WhatsApp, Kamis (07/05).

@batamnow Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) lewat operasi penggerebekan sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, sejak dini hari tadi. Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan operasi gabungan dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 04.30 WIB. “Tim kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dari tim kantor wilayah, dan dari tim kantor imigrasi melakukan operasi serta pendalaman yang memang sudah cukup lama dilakukan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan media gathering Imigrasi Batam. “Kita melakukan penggerebekan, dan terbukti memang ada indikasi, dan itu saat ini sedang dalam pemeriksaan,” lanjutnya. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi adanya pelanggaran keimigrasian serta dugaan aktivitas lain yang masih didalami oleh penyidik. “Memang ada indikasi dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Guntur menyebutkan, jumlah orang yang diamankan sementara diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Namun, angka tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung. “Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan, sehingga belum bisa dipastikan,” jelasnya. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menjadi indikasi awal pelanggaran, di antaranya paspor, izin tinggal, berbagai dokumen, serta perangkat elektronik. “Konfirmasi sementara sekitar 200-an orang, tetapi detailnya masih kami lakukan pendataan belum bisa dipastikan,” ungkapnya.   Berdasarkan data sementara, para pihak yang diamankan terdiri dari warga negara asing, termasuk warga negara Cina. Meski demikian, pihak Imigrasi belum dapat memastikan sejak kapan para WNA tersebut berada di Batam maupun tujuan aktivitas mereka di lokasi tersebut. “Semua itu masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan,” pungkasnya. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi. Otoritas juga belum merinci dugaan pelanggaran maupun kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait dalam kasus tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits ♬ original sound – BatamNow.com

Kemungkinan Pelimpahan ke Polda Kepri, Tunggu Pusat

Terkait pelimpahan dugaan tindak pidana judi online dan scamming ke Polda Kepri, pihak Imigrasi menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Menunggu arahan dari pusat apakah diambil alih Direktorat Pengawasan, Kanwil Imigrasi Kepri, Kanim Batam, atau bisa juga ditangani Polda atau Polres. Kita menunggu arahan dari pusat,” kata Kakanwil Imigrasi Kepri.

Guntur menambahkan bahwa koordinasi dengan kepolisian telah dilakukan setelah ditemukan indikasi aktivitas ilegal dalam operasi tersebut.

“Pastinya, begitu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sahat Hamonangan. (F: BatamNow)

Sejumlah informasi yang berkembang di lapangan menyebut aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung hampir dua bulan dengan sistem operasional terstruktur.

Bahkan, muncul dugaan yang belum terverifikasi adanya aliran dana pengamanan lokal hingga miliaran rupiah per bulan serta keterlibatan oknum bersenjata dalam pengamanan lokasi.

Selain itu, seorang pria berinisial AL, warga Tanjungpinang, disebut sebagai pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan di lapangan.

Kelompok ini juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan “Willian” yang sebelumnya disebut pernah diungkap FBI di Thailand.

“Willian” atau Awang Williang dilaporkan ditangkap otoritas Thailand di sebuah resor mewah di Phuket pada 24 April 2026.

Pria berusia 33 tahun itu disebut sebagai otak sindikat penipuan lintas negara dengan skema hybrid scam yang menggabungkan romance scam dan investasi kripto bodong, dengan nilai kerugian pihak lain diperkirakan mencapai sekitar 10 juta dolar AS atau lebih dari Rp 172 miliar.

Di sisi lain, pengungkapan kasus oleh Imigrasi ini memunculkan sorotan terhadap kinerja aparat kepolisian daerah, khususnya Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan jajarannya.

Beberapa dari ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi di sebuah apartemen kawasan Baloi, Kota Batam, Rabu (06/05/2026). (F: Ist)

Polda Kepri Kecolongan?

Pantauan media ini, perbicangan di ranah publik juga menyoroti jajaran Polda Kepri seperti kecolongan mencium atau mendeteksi aktivitas ilegal berskala besar dengan melibatkan ratusan WNA, jaringan internasional.

Aktivitas gelap ini diduga telah berlangsung hampir dua bulan sebelum akhirnya terungkap melalui operasi Imigrasi.

Terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap praktik judi online dan kejahatan digital lintas negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin; Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei; Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono; belum merespons konfirmasi BatamNow.com, mengapa jajaran Polda Kepri didahului Ditjen Imigrasi.

Meski demikian, pengungkapan oleh Ditjen Imigrasi ini dinilai menjadi pintu masuk bagi penyidikan dugaan pidana judol dan penipuan daring (scamming) oleh kepolisian.

Utamanya terkait dugaan tindak pidana penipuan daring, perjudian ilegal, serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari penelusuran BatamNow.com, satu usaha money changer di Batam diduga terlibat dalam jaringan ini untuk penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Pembabatan Jati Emas di Batam Belum Terungkap: Minimnya CCTV Dipertanyakan

Berita Selanjutnya

Nelayan Kecil Batam Menjerit: BBM Subsidi Sulit Didapat dan Aturan Kian Rumit

Berita Selanjutnya
Nelayan Kecil Batam Menjerit: BBM Subsidi Sulit Didapat dan Aturan Kian Rumit

Nelayan Kecil Batam Menjerit: BBM Subsidi Sulit Didapat dan Aturan Kian Rumit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com