PC IMM Tetap Komit Kawal Pengusutan Kasus PSPK Kota Batam, Dirreskrimsus Polda Kepri: Masih dalam Proses - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PC IMM Tetap Komit Kawal Pengusutan Kasus PSPK Kota Batam, Dirreskrimsus Polda Kepri: Masih dalam Proses

20/Nov/2024 10:45
Punya Kewenangan di Pelabuhan Batam Center, RO Oknum PNS BP Batam Patut Diduga Mafia TPPO

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pengusutan dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) se-Kota Batam, masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polda Kepri, meski sudah berjalan dua bulan lebih.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, berkata itu kala dikonfirmasi di gedung Selayang Pandang, Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.

“Masih proses itu,” jawab Putu Yudha singkat kepada BatamNow.com, usai konferensi pers hasil kegiatan Satgas “Asta Cita”, Selasa (19/11/2024).

Kesempatan wartawan media ini untuk meminta penjelasan lebih rinci menjadi terbatas karena Putu bergegas meninggalkan ruang konferensi pers itu.

Diberitakan sebelumnya, awal pemeriksaan penyidik dilakukan terhadap beberapa camat sejak 23 September lalu.

Baca Juga:  Dikabarkan 3 Camat Lagi Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi PSPK Kota Batam

Hinggga Jumat (15/11), tersebutlah 7 camat dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam sudah diperiksa secara intensif.

Adapun ketujuh camat yang diperiksa, antara lain Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR; Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH.

Para camat inilah menjadi koordinator dalam menjalankan pelaksanaan PSPK se-Kota Batam, dan diketuai Camat Bengkong, MFRB.

Selain para camat, sejumlah lurah dan petugas lain di seputaran proyek PSPK juga dikabarkan telah diperiksa.

Proyek PSPK adalah program Pemko Batam yang seyogianya dalam rangka pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kelurahan dengan anggaran mencapai sekitar Rp 204 miliar untuk tahun 2023.

Diduga terdapat pengeluaran anggara tenaga teknis (TT) fiktif pada beberapa Pokmas (Kelompok Masyarakat) di setiap kelurahan.

Adapun anggaran PSPK mencapai Rp 3,2 miliar per kelurahan. Kota Batam memiliki 64 kelurahan di 12 kecamatan.

Sementara sebelumya, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam, Rudi Susanto menyatakan tetap komit mengawal pengusutan kasus PSPK Batam sekaligus mendukung penyidik Polda Kepri untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di Program Strategis Pemerintah Kota Batam itu.

Baca Juga:  Di Kasus PSPK Kota Batam, 3 Pokmas dan PPTK Kelurahan Bengkong Disebut Diperiksa Polisi Hari Ini

Sikap IMM ini menyusul gerakan moral “Ayo Kawal PSPK Kota Batam” yang diprakarsai Rhendy Gustian dan Ali Moktar, warga Batu Aji dan Bengkong, yang mendukung penyidik menuntaskan kasus PSPK Batam secara adil dan transparan.

Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam, Rudi Susanto. (F: BatamNow)

IMM tetap pada komitmennya mengawal kasus ini hingga proses hukumnya berjalan tuntas adil dan transparan.

“Kami mendukung penuh penyidik Polda Kepri untuk mengusut PSPK Kota Batam. Kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dan adil demi menjaga integritas pemerintahan di Batam,” kata Rudi, kala itu.

Rudi menegaskan selaku Ketum PC IMM Kota Batam akan mengambil langkah lebih lanjut jika penyelesaian kasus ini tidak berjalan dengan semestinya.

PC IMM akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kapolri jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penyidikan.

Kemungkinan langkah pengawalan lanjutan yang akan dilakukan IMM, manakala pengusutannya tak kunjung tuntas pada tingkat penyidik.

Langkah IMM juga bertautan dengan visi “Asta Cita” pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang komit menuntaskan kasus korupsi di negeri ini. (A)

Berita Sebelumnya

Dugaan Tersangka RO Kali Kedua Ditangkap di Kasus TPPO, Didalami Polda Kepri

Berita Selanjutnya

Di Tengah Dugaan Oknum BP Batam Terlibat “Dagang” Tanah Negara, Muncul Tersangka Perdagangan Orang

Berita Selanjutnya
Punya Kewenangan di Pelabuhan Batam Center, RO Oknum PNS BP Batam Patut Diduga Mafia TPPO

Di Tengah Dugaan Oknum BP Batam Terlibat “Dagang” Tanah Negara, Muncul Tersangka Perdagangan Orang

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply