BatamNow.com – Pengusutan dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) se-Kota Batam, masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polda Kepri, meski sudah berjalan dua bulan lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, berkata itu kala dikonfirmasi di gedung Selayang Pandang, Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.
“Masih proses itu,” jawab Putu Yudha singkat kepada BatamNow.com, usai konferensi pers hasil kegiatan Satgas “Asta Cita”, Selasa (19/11/2024).
Kesempatan wartawan media ini untuk meminta penjelasan lebih rinci menjadi terbatas karena Putu bergegas meninggalkan ruang konferensi pers itu.
Diberitakan sebelumnya, awal pemeriksaan penyidik dilakukan terhadap beberapa camat sejak 23 September lalu.
Hinggga Jumat (15/11), tersebutlah 7 camat dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam sudah diperiksa secara intensif.
Adapun ketujuh camat yang diperiksa, antara lain Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR; Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH.
Para camat inilah menjadi koordinator dalam menjalankan pelaksanaan PSPK se-Kota Batam, dan diketuai Camat Bengkong, MFRB.
Selain para camat, sejumlah lurah dan petugas lain di seputaran proyek PSPK juga dikabarkan telah diperiksa.
Proyek PSPK adalah program Pemko Batam yang seyogianya dalam rangka pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kelurahan dengan anggaran mencapai sekitar Rp 204 miliar untuk tahun 2023.
Diduga terdapat pengeluaran anggara tenaga teknis (TT) fiktif pada beberapa Pokmas (Kelompok Masyarakat) di setiap kelurahan.
Adapun anggaran PSPK mencapai Rp 3,2 miliar per kelurahan. Kota Batam memiliki 64 kelurahan di 12 kecamatan.
Sementara sebelumya, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam, Rudi Susanto menyatakan tetap komit mengawal pengusutan kasus PSPK Batam sekaligus mendukung penyidik Polda Kepri untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di Program Strategis Pemerintah Kota Batam itu.
Sikap IMM ini menyusul gerakan moral “Ayo Kawal PSPK Kota Batam” yang diprakarsai Rhendy Gustian dan Ali Moktar, warga Batu Aji dan Bengkong, yang mendukung penyidik menuntaskan kasus PSPK Batam secara adil dan transparan.
IMM tetap pada komitmennya mengawal kasus ini hingga proses hukumnya berjalan tuntas adil dan transparan.
“Kami mendukung penuh penyidik Polda Kepri untuk mengusut PSPK Kota Batam. Kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dan adil demi menjaga integritas pemerintahan di Batam,” kata Rudi, kala itu.
Rudi menegaskan selaku Ketum PC IMM Kota Batam akan mengambil langkah lebih lanjut jika penyelesaian kasus ini tidak berjalan dengan semestinya.
PC IMM akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kapolri jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penyidikan.
Kemungkinan langkah pengawalan lanjutan yang akan dilakukan IMM, manakala pengusutannya tak kunjung tuntas pada tingkat penyidik.
Langkah IMM juga bertautan dengan visi “Asta Cita” pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang komit menuntaskan kasus korupsi di negeri ini. (A)