Pemerintah Diminta Tarik Aturan Lepas Masker di Area Terbuka - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Diminta Tarik Aturan Lepas Masker di Area Terbuka

21/Jun/2022 18:52
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan merekomendasikan pemerintah agar kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Sebab, kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini mengalami kenaikan.

“Pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan,” kata Erlina dalam konferensi pers di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/06/2022).

Erlina mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia sangat fluktuatif sehingga pemerintah tetap harus sigap memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sebab, menurut dia, masyarakat mulai jenuh terhadap Covid-19.

“Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup,” ujar dia.

Pada pertengahan Mei, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/05) sore.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.

Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek. (*)

   sumber: Kompas
Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Tinjau RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban

Berita Selanjutnya

Di Pusaran Rp 122 Triliun Kekayaan Anthoni Salim, Ada Derai Air Mata Warga Batam

Berita Selanjutnya
Di Batam, Derita Konsumen Air Minum di Pusaran Rp 122 Triliun Kekayaan Anthoni Salim

Di Pusaran Rp 122 Triliun Kekayaan Anthoni Salim, Ada Derai Air Mata Warga Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com