Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, PT Synergy Oil Nusantara (Batam) Terancam Setop Operasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, PT Synergy Oil Nusantara (Batam) Terancam Setop Operasi

23/Apr/2022 06:17
Minyak Goreng Harga Rp11.500 Mulai Berlaku Hari Ini

Ilustrasi minyak goreng curah. (F: Antara Foto/ Adeng Bustomi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – PT Synergy Oil Nusantara (Batam) terancam setop beroperasi jika pemerintah melarang kegiatan ekspor minyak goreng (migor).

Corporate Affairs (Humas) PT Synergy Oil Nusantara Nopianto mengatakan keputusan pemerintah itu pastinya akan berdampak sangat besar terhadap perusahaan berorientasi ekspor ini.

“Kita barusan meeting. Makanya, itu [bikin] mati kita. Kalau dipersentasikan, ya dampaknya itu 99 persen,” ujar Nopianto ke BatamNow.com, Jumat (22/04/2022) malam.

Sementara ini, sikap PT Synergy Oil Nusantara masih menunggu perkembangan dan akan mengikuti keputusan pemerintah.

“Ada dua kemungkinannya, setop produksi total atau hanya produksi 1 hari untuk kebutuhan lokal 1 bulan,” bebernya.

PT Synergy Oil Nusantara memiliki kemampuan produksi migor 1.500 ton per hari, mendekati kebutuhan bulanan Kota Batam yang hanya sekitar 1.600 ton.

Sementara produksi mereka sebulan bisa mencapai rerata 45.000 ton dan memang hampir seluruhnya untuk kebutuhan ekspor.

“Kalau diibaratkan orang, seperti tinggal menunggu koma masuk ICU saja. Napas hanya dikasih 1 persen,” katanya.

Menurut Nopi, perusahaan penanaman modal asing (PMA) di bawah IFFCO Group ini sedari awal memilih lokasi pabrik di Kota Batam karena statusnya sebagai kawasan berikat serta perdangan bebas (FTZ).

“Sudah jelas orientasi kita buat ekspor. Kalau untuk lokal, kita akan lebih memilih membuat pabrik di Medan dimana penduduknya lebih banyak dan mudah pendistribusiannya misal ke Jambi, Padang dan Aceh,” ucap Nopi

“Di Batam, mau jual ke Tanjungpinang saja berat karena harus pakai kapal. Dan itu keluar Batam pakai PPN,” tambah Nopi.

Baca Juga:  Manager PT Synergy Oil Nusantara (Batam) Diperiksa Kejagung, Humas: Izin Ekspor Kita Malah Lambat Keluarnya

Dampak lainnya atas penghentian ekspor ini, lanjutnya, tentu mempengaruhi kepercayaan perusahaan asing terhadap Indonesia.

“Kepercayaan perusahaan luar terhadap Indonesia akan terpengaruh. Akhirnya nanti mereka beli ke Malaysia dan Malaysia diuntungkan,” pesannya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan pemerintah untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng (crude palm oil/ CPO) dan minyak goreng.

“Mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi dalam konferensi pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/04) sore.

Karyawan Terancam Dirumahkan

Tak hanya soal bisnis perusahaan, karyawan PT Synergy Oil Nusantara pun terancam dirumahkan buntut keputusan pemerintah melarang ekspor minyak goreng.

“Tentu efeknya ya ke karyawan. Kalau karyawan tetap pasti digaji, walaupun mungkin bisa dirumahkan dulu,” jelas Nopi.

Dia menjelaskan, ada 398 pekerja yang bergantung ke PT Synergy Oil Nusantara.

“Karyawan organik kita ada 240 orang, non organik 158 orang,” rincinya.

“Yang terkena dampak langsung tentunya yang non organik ini yang sub kontraktor bertugas loading kontainer dan suplai jeriken,” lanjut Nopi.

Ia tetap optimis dan berharap larangan ekspor itu tak diterapkan untuk waktu yang lama.

“Karena statement presiden kan sampai dengan harga kembali normal. Mudah-mudahan dalam 2 minggu sudah normal,” harapnya.

Menurutnya, solusi agar harga minyak goreng kembali normal adalah memang dengan menjaga stok CPO banyak di Indonesia sehingga harga migor akan ikut turun juga. “Cuma ini kan minyak goreng dan CPO yang tidak boleh, jadi repot kan,” ucap Nopi.

“Kita berdoa saja, kita tak bisa apa-apa karena presiden yang memutuskan,” pungkasnya. (D)

Berita Sebelumnya

Ke Singapura Tak Perlu Lampirkan Hasil Tes Covid-19 Lagi Mulai 26 April

Berita Selanjutnya

Terpidana Pengalihan Aset BPD Riau Kepri Dicokok Tim Tabur Kejagung di Banten

Berita Selanjutnya
Terpidana Pengalihan Aset BPD Riau Kepri Dicokok Tim Tabur Kejagung di Banten

Terpidana Pengalihan Aset BPD Riau Kepri Dicokok Tim Tabur Kejagung di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




@batamnow

iklan PLN
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com