Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker Respons Persoalan Hak Eks Karyawan Riau Pos Group - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker Respons Persoalan Hak Eks Karyawan Riau Pos Group

by BATAM NOW
06/Jul/2026 16:36
Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker Respons Persoalan Hak Eks Karyawan Riau Pos Group

Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (F: Instagram/ @saidiqbalorange)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, merespons persoalan belum dibayarkannya hak-hak eks karyawan Riau Pos Group yang hingga kini masih diperjuangkan.

Respons tersebut disampaikan setelah menerima informasi mengenai tuntutan para eks karyawan yang menginginkan perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai langkah awal, Said Iqbal dijadwalkan akan menggelar pertemuan secara virtual (zoom meeting) dengan perwakilan eks karyawan Riau Pos Group.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung kronologi permasalahan, kondisi yang dihadapi para pekerja, serta berbagai hak yang hingga kini belum dipenuhi.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi sehingga dapat dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Para eks karyawan Riau Pos Group menyambut positif respons dari Penasehat Khusus Presiden RI tersebut. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga hak-hak pekerja dapat segera diselesaikan.

Baca Juga:  Sejumlah Eks Karyawan Minta Manajemen Riau Pos Group Selesaikan Hak Mereka

Sebelumnya, para eks karyawan Riau Pos Grup telah menyampaikan berbagai tuntutan terkait hak-hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan.

Mereka juga telah mengadukan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga, termasuk instansi ketenagakerjaan dan lembaga penegak hukum, dengan harapan memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang adil. (*)

Berita Sebelumnya

Audit BPK Belanja Jasa Sopir Pemko Batam Rp 42,7 Miliar, Kadiskominfo: Termasuk Kernet

Berita Selanjutnya

Wacana FTZ se-Kepri Perlu Diluruskan, Ampuan: Integrasi BBK Bukan Meniru Batam

Berita Selanjutnya
Perlu Perpres Sebagai Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan dalam Menjalankan Kewenangan pada Pimpinan BP Batam

Wacana FTZ se-Kepri Perlu Diluruskan, Ampuan: Integrasi BBK Bukan Meniru Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com