BatamNow.com – Tim Gabungan dari petugas Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam.
Hasilnya, beberapa tempat hiburan malam dipergoki menjual minuman beralkohol (mikol) ilegal yang tidak pakai pita cukai.
Salah satu arena THM Formosa KTV & Night Club yang berlokasi di lantai tujuh Apartemen Formosa Residence didapati beroperasi tanpa kelengkapan izin
Nomor Pokok Pengusaha Kenak Cukai (NPPKC).
Apartemen Berubah Jadi THM dan Dugaan Perjudian Gelap
Operasi yang dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) malam tersebut menemukan fakta mencengangkan di Formosa KTV.
Petugas BC Batam mendapati Formosa KTV beroperasi tanpa memiliki NPPKC.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 32 barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (BKC MMEA) dari berbagai jenis dan merek yang ditemukan di gudang BKC MMEA.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa pemilik Formosa KTV Night Club diduga melanggar Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.
“Setiap orang yang menjalankan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tanpa memiliki izin dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 20 juta,” ujar Evi kepada BatamNow.com.

Evi menambahkan bahwa billing DJBC atas sanksi administrasi berupa denda Rp 20 juta telah diterbitkan atas pelanggaran tersebut.
Berdasarkan dari pernyataan beberapa sumber, Formosa KTV diduga telah lama menjual minuman beralkohol tanpa NPPKC.
Siapa Operator Judi Bola Pingpong di Lantai…?
Selain pelanggaran cukai, di dalam Formosa KTV & Night Club, diduga ada praktik perjudian terselubung beromzet miliaran rupiah.
Arena hiburan ini diduga menyediakan permainan judi bola pingpong yang diselenggarakan di setiap ruangan KTV.
Modus perjudian ini menggunakan layar TV LED yang menayangkan permainan tebak angka dari 1 hingga 24 menggunakan bola pingpong dalam satu wadah.
Setiap pemain akan didatangi oleh seorang “wasit perempuan” yang akan mencatat nomor pilihan pemain dengan taruhan uang yang dipertaruhkan.
Apabila nomor yang dipilih pemain keluar, mereka akan mendapatkan hadiah sebesar 240 persen dari total taruhan yang dipasang, yang dibayarkan dalam bentuk kartu voucher dan dapat ditukarkan dengan uang.
Yap Haw Bungkam Dikonfirmasi
Terkait penggerebekan dan dugaan perjudian yang beroperasi di lantai 7 Apartemen Formosa, BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi kepada Direktur PT Arta Utama Popertindo, Yap Haw atau pemilik dari Formosa Residence, namun hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban.
Menurut beberapa warga di Nagoya, Yap Haw adalah pemain lama dalam dugaan pengelolaan permainan judi terselubung.
“Dia itu pengelola atau paling tidak bagian operator mesin jackpot sekitar tahun 90-an sampai 2000-an, dengan ratusan mesin jackpot di Formosa hotel,” ujar sumber media ini. (A/Red)

