BatamNow.com – Pengusutan dugaan korupsi di proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) se-Kota Batam dikabarkan masih tetap barlangsung, meski belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Selain para oknum camat, beberapa oknum lurah pun dikabarkan turut diperiksa.
Bagaimanapun, hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PSPK ini belum pernah di-publish Polda Kepri.
Pantauan BatamNow.com, banyak masyarakat mendukung penyidik Polda Kepri untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini, namun juga meminta Polda Kepri hendaknya transparan dalam proses penyidikannya.
“Kami masyarakat di sini sangat mendukung Polda Kepri mengusut kasus ini sampai tuntas dan berharap peggusutan oleh penyidik Polda juga tapi mesti transparan,” kata Riswan, tokoh masyarakat Bengkong.
Pihak Polda Kepri belum mau membuka proses penanganan pengusutan yang telah dilakukan.
“Silakan, hubungi Dirkrimsus,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjawab WhatsApp, kepada BatamNow.com, Kamis (31/10/2024).
“Terima kasih informasinya,” jawab Dirreskrimsus Polda Kepri, AKP Putu Yuda Prawira saat dikofirmasi di hari yang sama.
Menurut sumber BatamNow.com di kantin Mapolda Kepri di Nongsa, bahwa pemeriksaan diyakini masih tetap berlanjut.
“Dalam waku dekat para lurah dari Bengkong akan dipanggil untuk diperiksa lagi, kan banyak mereka se-Kota Batam,” kata sumber itu.
Beredar kabar, para camat yang sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik sudah mulai “ketakutan” dengan segala konsekuensi dari pengusutan kasus ini.
“Ada camat dan lurah bercerita bahwa mereka sudah mengaku ke penyidik atas perbuatan yang dilakukannya, dan tampaknya mereka mulai takut atas konsekuensinya,” kata Ranoditi, warga Bengkong.
Menurut informasi yang ia dengar, para camat dan lurah yang diperiksa sempat lega karena dapat sinyal kasus itu akan dihentikan penyidikannya.
Rencana penghentian pengusutan kasus itu bahkan ramai dengan isu miring.
“Saya bicara dengan seorang camat yang ikut diperiksa, dia sudah pasrah, awalnya dia berharap kasus ini selesai setelah ada ‘pembicaraan’, tapi tampaknya masih diusut terus,” ujarnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, sejumlah oknum camat Kota Batam diperiksa penyidik terkait penanganan proyek PSPK di setiap wilayah yang mereka.
Pemeriksaan itu dilakukan karena para oknum camat ini diduga keras terlibat korupsi dana PSPK.
Dugaan korupsi itu terjadi pada pengadaan honorer Tenaga Teknis Kelompok Masyarakat (Pokmas) fiktif dengan pengeluaran anggaran fiktif pada tahun 2023.
Diperkirakan sejumlah tenaga TT fiktif di beberapa kelurahan untuk PSPK tahun 2023.
Sebagai contoh, di Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15 Pokmas, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23 Pokmas.
Honor para Pokmas inilah, disebut, dikumpulkan Camat Bengkong, melalui Kasi PPM Kecamatan Bengkong untuk dihitung lalu dibagi bersama Fascam ke TT (Tenaga Teknis).
Selain penempatan TT, dalam pengadaan material bangunan juga diduga terjadi mark-up harga. (A/red)