BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) resmi meminjam dana senilai Rp 400 miliar dari Bank BJB.
Perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani di Ruang VIP Pelabuhan Punggur, Batam, Kamis (05/03/2026).
Dana pinjaman ini akan digunakan untuk sekitar 41 proyek pembangunan infrastruktur dan kegiatan pembangunan strategis di berbagai kabupaten/kota di Kepri.
Menelisik realisasi belanja dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024, Pemprov Kepri tercatat mengeluarkan berbagai anggaran, mulai dari belanja gaji dan tunjangan pegawai hingga beragam belanja lainnya.
Salah satunya adalah belanja barang dan jasa selama tahun 2024 yang mencapai Rp 1.311.138.772.714,16.
Dari deretan belanja barang dan jasa tersebut, beberapa pos belanja menjadi sorotan publik, di antaranya:
Belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp 34.551.919.000.
Belanja surat kabar/majalah sebesar Rp 1.201.710.45.
Pada tahun 2024 Belanja bunga terealisasi Rp 3.692.560.273 atau sebesar 91,17% dari yang dianggarkan di APBD sebesar Rp 4.050.000.000.
Masih Terdapat Biaya Faksimili di Era Digitalisasi
Di era digitalisasi saat ini, Pemprov Kepri masih memasukkan biaya faksimili dalam unsur anggaran belanja.
Adapun belanja tersebut masuk dalam kategori belanja kawat/ faksimili/ internet/ TV berlangganan dengan total sebesar Rp 8.263.193.554,71 pada tahun 2024.
Selain itu, belanja makanan dan minuman juga menjadi salah satu pos yang mendapat sorotan masyarakat karena nilainya mencapai sekitar Rp 45 miliar.
Rinciannya antara lain:
Belanja makan minum rapat sebesar Rp 19.906.755.082.
Belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp 11.875.253.948.
Belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan sebesar Rp 171.006.000.
Belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan sebesar Rp 95.951.000.
Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp 14.757.583.540.
Belanja perjalanan dinas juga mendapat kritik dari publik karena nilainya mencapai Rp 125.068.460.538,50.
Di antara berbagai jenis perjalanan dinas tersebut, terdapat perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 4.227.318.300.
Publik mempertanyakan apakah perjalanan dinas dalam kota tersebut hanya berlaku di Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri atau juga mencakup perjalanan ke kota dan kabupaten lain di Kepri?
Hal lain yang menarik perhatian adalah, meski terdapat anggaran untuk belanja obat-obatan, Pemprov Kepri juga tercatat mengeluarkan anggaran untuk belanja penambah daya tahan tubuh sebesar Rp 20.925.000. (Red)

