BatamNow.com – Dalam pengusutan kasus pengeroyokan disc jockey (DJ) di First Club Batam, polisi menggeledah Nova E-Sport Hotel di Kampung Seraya, Senin (09/06/2025).
Dengan mengadirkan dua tersangka yang adalah warga negara (WN) Vietnam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penggeledahan tempat tinggal para pelaku di Batam.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah bangunan bekas hotel yang telah lama tidak beroperasi, yakni Nova E-Sport Hotel.
Hotel itu berlokasi di Komplek Ruko Sakura Permai Nomor 3 Blok A, Kecamatan Batu Ampar. Tepatnya di sebelah kanan gedung Music Hotel, apabila menghadap ke arah depan Jalan Yos Sudarso.
Bangunan berlantai tiga tersebut diketahui berukuran sekitar 8 x 10 meter, setara dengan dua unit ruko.
Pantauan BatamNow.com di lapangan, hotel tersebut sudah lama ditinggalkan, bahkan pintu depannya tertutup rapat. Akses masuk dan keluar dari samping gedung.
Menurut keterangan seorang penjaga bangunan yang enggan disebutkan identitasnya, kedua tersangka sempat tinggal di lantai dua hotel tersebut sejak awal April 2025 dan meninggalkan lokasi sekitar pertengahan Mei, namun pakaian mereka masih tertinggal di kamar masing-masing.
“Itu memang kamar mereka, dan sampai sekarang bajunya masih tergantung di jendela,” ungkap sang penjaga.
Ia pun menyebut bahwa saat penggeledahan dilakukan, tim Reskrim Polsek Lubuk Baja datang bersama delapan orang anggota dan dua tersangka.
“Mereka tidak lagi menggeledah seluruh bangunan karena pelaku sendiri menunjukkan kamar yang mereka tempati,” tambahnya.
@batamnow Dalam pengusutan kasus pengeroyokan disc jockey (DJ) di First Club Batam, polisi menggeledah Nova E-Sport Hotel di Kampung Seraya, Senin (09/06/2025). Dengan mengadirkan dua tersangka yang adalah warga negara (WN) Vietnam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penggeledahan tempat tinggal para pelaku di Batam. Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah bangunan bekas hotel yang telah lama tidak beroperasi, yakni Nova E-Sport Hotel. Hotel itu berlokasi di Komplek Ruko Sakura Permai Nomor 3 Blok A, Kecamatan Batu Ampar. Tepatnya di sebelah kanan gedung Music Hotel, apabila menghadap ke arah depan Jalan Yos Sudarso. Bangunan berlantai tiga tersebut diketahui berukuran sekitar 8 x 10 meter, setara dengan dua unit ruko. Pantauan BatamNow.com di lapangan, hotel tersebut sudah lama ditinggalkan, bahkan pintu depannya tertutup rapat. Akses masuk dan keluar dari samping gedung. Menurut keterangan seorang penjaga bangunan yang enggan disebutkan identitasnya, kedua tersangka sempat tinggal di lantai dua hotel tersebut sejak awal April 2025 dan meninggalkan lokasi sekitar pertengahan Mei, namun pakaian mereka masih tertinggal di kamar masing-masing. “Itu memang kamar mereka, dan sampai sekarang bajunya masih tergantung di jendela,” ungkap sang penjaga. Ia pun menyebut bahwa saat penggeledahan dilakukan, tim Reskrim Polsek Lubuk Baja datang bersama delapan orang anggota dan dua tersangka. “Mereka tidak lagi menggeledah seluruh bangunan karena pelaku sendiri menunjukkan kamar yang mereka tempati,” tambahnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral ♬ Mistery Lights – Modern Jam
Milik Pengusaha, Dulu Tersandung Love Scamming
Bekas hotel itu diketahui milik seorang pengusaha tempat hiburan malam (THM) ternama di Batam yang berinisial A, dan dulu sempat tersandung kasus love scamming yang cukup menghebohkan di kota tersebut.
Sumber yang berjaga di hotel tersebut membenarkan bahwa bangunan batal dioperasikan sebagai hotel, setelah kasus love scamming gempar diusut polisi.
“Bangunan ini dulu kan pernah bermasalah love scamming, makanya hotel ini nggak jadi beroperasi,” ungkapnya.
Sumber lain yang ditemui oleh BatamNow.com, menyatakan bahwa kedua WN Vietnam yang kini tetsangka itu kerap terlihat keluar dari hotel tersebut menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB, diduga dijemput kendaraan pribadi. “Kalau sopirnya taksi online atau bukan, saya kurang tahu,” ujarnya.
Katanya lagi, sebelum dijadikan hotel, dulunya bangunan tersebut merupakan kantor dari salah satu perusahaan properti.
“Kalau seingat saya sebelum, mau dijadikan hotel, bangunan tersebut merupakan kantor dari PT MUP,” jelasnya.
BatamNow.com telah mengirimkan konfirmasi ke Kanit Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto melalui pesan di WhatsApp, mengenai hotel yang disebut bekas tempat love scamming itu, namun belum direspons.
Aniaya DJ Stevanie, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 DPO
Korban pengeroyokan di First Club itu adalah seorang DJ perempuan bernama Stevanie (25 tahun). Pelakunya tiga wanita asal Vietnam.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Lubuk Baja, tiga pelaku pengeroyokan itu: Le Thi Huynh Trang (25) dna Nguyen Thi Thu Thao (25) yang telah ditangkap, serta seorang lainnya bernama Misa yang kini berstatus buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Misa diketahui juga bekerja sebagai DJ di tempat yang sama dengan korban.

Dalam pengejaran pelaku, Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Noval mendapatkan informasi bahwa dua dari tiga pelaku tengah berusaha meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam.
Petugas pun segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke kantor Polsek Lubuk Baja guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penganiayaan
Kejadian pengeroyokan sendiri bermula ketika DJ Stevanie dipanggil oleh seorang tamu klub ke meja VIP 7-8, tepat setelah ia selesai tampil pukul 01.20 WIB.
Salah seorang tamu berinisial AK mengabarkan bahwa Misa tidak senang karena Stevanie sebelumnya pulang lebih awal. AK pun menyarankan agar Stevanie meminta maaf langsung kepada Misa.
Stevanie yang mencoba meredam konflik, menyampaikan permintaan maaf menggunakan aplikasi penerjemah serta memeluk Misa.
Namun permintaan maaf tersebut dibalas dengan kemarahan. Misa melontarkan ancaman dalam bahasa Vietnam dan Mandarin, yang kemudian disusul aksi kekerasan oleh dua rekan Misa.
Salah satu pelaku menjambak rambut korban dan memukul kepalanya dua kali, sementara pelaku lain meninju wajah sebelah kiri korban.
Petugas keamanan sempat melerai pertikaian dan mengarahkan korban keluar melalui dapur. Namun, insiden tak berhenti di situ. Di area parkir, Stevanie kembali menjadi sasaran kekerasan.
Ia ditendang di punggung, dipukul berulang kali di kepala, dan mengalami luka cakaran di lengan kanan. Petugas keamanan lalu membawa korban ke area dapur untuk berlindung sampai pelaku meninggalkan lokasi.
Pihak Polsek Lubuk Baja menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum guna mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. (A)

