Polresta Barelang Tetapkan Satu Tersangka Terkait Jemput Paksa Pasien Covid19 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polresta Barelang Tetapkan Satu Tersangka Terkait Jemput Paksa Pasien Covid19

Yos Guntur : Saya Harapkan tidak terjadi lagi

27/Agu/2020 17:13
Polresta Barelang Tetapkan Satu Tersangka Terkait Jemput Paksa Pasien Covid19

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur (Foto WK)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Polresta Barelang menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus penjemputan secara paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif.

Seperti diketahui, jenazah R (65) yang merupakan warga Bengkong Indah 2, dijemput secara paksa di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rabu (19/8/2020). R sendiri sebelumnya di rawat di RSBK sejak 15 Agustus 2020 karena penyakit yang di deritanya memiliki kemiripan dengan gejala Covid-19.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengatakan satu orang tersangka tersebut merupakan oknum yang terlibat dalam penjemputan paksa pasien nomor 415 Kota Batam, kepada Wartawan Rabu (27/8)

“Sementara ini kasusnya kita proses, sudah naik ke penyidikan, kemarin sudah ada yang ditentukan sebagai tersangka,” ujar Guntur pada Rabu (26/8/2020)

Dijelaskannya, penjemputan jenazah covid-19 secara paksa ini merupakan perbuatan melawan hukum. Kasus Ini menjadi perhatian pihak Kepolisian.

“Itu perbuatan melawan hukum, mohon ditunggu perkembangannya, karena ini masih berkembang,” bebernya.

Melihat adanya insiden ini, Guntur mengaku prihatin dan berharap agar hal serupa tidak terulang lagi di Kota Batam.

Baca Juga:  Ini 'Biang Kerok' yang Buat Krisis di China Makin Ngeri

Pihaknya telah berkordinasi terhadap setiap Rumah Sakit untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, agar bisa dilakukan pengawalan.

“Saya harapkan hal ini tidak terjadi lagi. Untuk mengantisipasi ini tidak terulang kembali, kami juga sudah berkordinasi dengan semua RS di Kota Batam agar memberikan info ke kami apabila terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dunia, agar mendapatkan pengawalan,” tegasnya.

 

Berita Sebelumnya

Wawako : Kesadaran Masyarakat Batam Menerapkan Protokol kesehatan mulai kendor

Berita Selanjutnya

Jumlah Pasien Covid 19 Kembali Membludak

Berita Selanjutnya
Jumlah Pasien Covid 19 Kembali Membludak

Jumlah Pasien Covid 19 Kembali Membludak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com