BatamNow.com – Komando Polisi Militer (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam memberikan klarifikasi terkait kendaraan dinas milik TNI AL di pengamanan 3,5 juta batang rokok ilegal oleh Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Punggur, 15 Mei 2025 lalu.
Komandan Pomal Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono menegaskan bahwa kendaraan dinas TNI AL tersebut memang benar milik Lantamal IV, namun bukan digunakan untuk tujuan penyelundupan.
“Kendaraan itu sebenarnya digunakan untuk membantu pihak Bea Cukai dalam mengangkut barang yang tidak bertuan ke kantor Bea Cukai Batu Ampar,” ucapnya kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Senin (19/05/2025).
Terkait siapa operator kendaraan tersebut, Pomal menjelaskan bahwa kendaraan dinas TNI AL hanya digunakan untuk keperluan internal, termasuk pengangkutan logistik, sembako, serta barang-barang kedinasan yang sesuai dengan manifest yang sah.
Penggunaan kendaraan tersebut pun disebut telah dilengkapi surat jalan resmi.
“Kami juga telah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut digunakan dalam rangka mendukung kegiatan Bea Cukai, bukan untuk aktivitas ilegal,” tambah Letkol Joko.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara Pomal dengan Bea dan Cukai selama ini berlangsung intensif dan terbuka. Pomal berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan penyelundupan di wilayah Batam.
“Kerja sama kami dengan Bea Cukai dalam razia gabungan di kawasan Telaga Punggur terus berjalan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas institusi dan mencegah penyalahgunaan fasilitas milik TNI AL,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Pomal memastikan setiap kendaraan dinas yang melakukan pengangkutan wajib dilengkapi surat jalan yang mencantumkan detail manifest barang bawaan.
“Kami sangat selektif dan ketat dalam pengawasan kendaraan dinas agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan di luar kepentingan dinas,” pungkasnya. (A)

