Pomal Lantamal IV Batam Klarifikasi: Mobil Dinas TNI AL Dipakai Bantu Bea Cukai Bukan untuk Aktivitas Ilegal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pomal Lantamal IV Batam Klarifikasi: Mobil Dinas TNI AL Dipakai Bantu Bea Cukai Bukan untuk Aktivitas Ilegal

by BATAM NOW
19/Mei/2025 11:48
Pomal Lantamal IV Batam Klarifikasi: Mobil Dinas TNI AL Dipakai Bantu Bea Cukai Bukan untuk Aktivitas Ilegal

Ilustrasi. Kendaraan dinas yang disebut-sebut dalam penanganan 3,5 juta rokok ilegal oleh Bea dan Cukai Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komando Polisi Militer (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam memberikan klarifikasi terkait kendaraan dinas milik TNI AL di pengamanan 3,5 juta batang rokok ilegal oleh Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Punggur, 15 Mei 2025 lalu.

Komandan Pomal Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono menegaskan bahwa kendaraan dinas TNI AL tersebut memang benar milik Lantamal IV, namun bukan digunakan untuk tujuan penyelundupan.

“Kendaraan itu sebenarnya digunakan untuk membantu pihak Bea Cukai dalam mengangkut barang yang tidak bertuan ke kantor Bea Cukai Batu Ampar,” ucapnya kepada BatamNow.com melalui pesan di WhatsApp, Senin (19/05/2025).

Terkait siapa operator kendaraan tersebut, Pomal menjelaskan bahwa kendaraan dinas TNI AL hanya digunakan untuk keperluan internal, termasuk pengangkutan logistik, sembako, serta barang-barang kedinasan yang sesuai dengan manifest yang sah.

Penggunaan kendaraan tersebut pun disebut telah dilengkapi surat jalan resmi.

“Kami juga telah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut digunakan dalam rangka mendukung kegiatan Bea Cukai, bukan untuk aktivitas ilegal,” tambah Letkol Joko.

Baca Juga:  Puluhan Pengunjung Sidang Rempang Kembali Memadati PN Batam, Semangati Para Terdakwa

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara Pomal dengan Bea dan Cukai selama ini berlangsung intensif dan terbuka. Pomal berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan penyelundupan di wilayah Batam.

“Kerja sama kami dengan Bea Cukai dalam razia gabungan di kawasan Telaga Punggur terus berjalan. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas institusi dan mencegah penyalahgunaan fasilitas milik TNI AL,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Pomal memastikan setiap kendaraan dinas yang melakukan pengangkutan wajib dilengkapi surat jalan yang mencantumkan detail manifest barang bawaan.

“Kami sangat selektif dan ketat dalam pengawasan kendaraan dinas agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan di luar kepentingan dinas,” pungkasnya. (A)

Berita Sebelumnya

Presiden Prabowo Mesti Tahu: Batam Masih Sarang Rokok Ilegal

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Ikuti Rakor Sosialisasi Inpres 9/2025, Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Ikuti Rakor Sosialisasi Inpres 9/2025, Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Gubernur Ansar Ikuti Rakor Sosialisasi Inpres 9/2025, Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com