BatamNow.com – Kapal Fianit berbendera Vanuatu dengan callsign NYDH3, ditangkap oleh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan pada 31 Desember 2024.
Kapal ikan dengan nomor IMO 8226260 dan nomor lambung BK 0743 diduga melanggar tindak pidana perairan telah diamankan di dermaga PLP Kelas II Tanjung Uban, Bintan
Sebanyak 6 kru kapal berkewarganegaraan Rusia ikut diamankan dan dalam penyidikan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan terkait keberadaan kapal asing tersebut.
Sementara kapal Crane Base bernama SS8 diduga telah melanggar tindak pidana perairan karena sudah 15 tahun lego jangkar di perairan Pulau Lingke, Kota Batam, tak kunjung ditindak aparat keamanan laut.
Masyarakat Suku Laut di tiga pulau di sana merasa terusik selama crane base diduga milik perusahaan Singapura itu lego jangkar di sana.
Kondisi crane base itu kini larat dan sudah merusak ekosistem laut karena diduga merusak terumbu karang yang ada di perairan di sana.
Kepala Suku Laut, Sam Palale mengatakan mata pencaharian mereka sebagai nelayan pesisir terganggu akibat keberadaan crane base yang diduga keras lego jangkar secara ilegal dan merugikan negara dari potensi biaya jasa lego jangkar.
Kapal crane base diperkirakan berukuran panjang ±90 meter dengan lebar ±10 meter itu disebut misterius karena tak menggunakan bendera negara manapun. Informasi terkait SS8 pun sangat minim, sebab diduga telah lama mematikan sistem pelacakan otomatis atau Automatic Identification System (AIS).
Para oknum aparat keamanan laut dari berbagai instansi dan institusi di Batam diduga telah “main mata” dengan perusahaan pemiliknya di Singapura lewat peragenen pelayaran di Batam.
Hingga kini crane base itu masih dalam posisi larat dan masyarakat Suku Laut berencana akan melakukan upaya keras agar crane base dipindahkan jauh dari perairan itu. (Red)

