Resahkan Warga Pulau, Pelabuhan Rakyat di Tanjung Uncang Disalahgunakan Jadi Tempat Perjudian - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Resahkan Warga Pulau, Pelabuhan Rakyat di Tanjung Uncang Disalahgunakan Jadi Tempat Perjudian

by BATAM NOW
05/Jan/2025 20:45
Resahkan Warga Pulau, Pelabuhan Rakyat di Tanjung Uncang Disalahgunakan Jadi Tempat Perjudian

Aktivitas diduga perjudian di pelabuhan rakyat, terletak dekat PT Pandan Bahari Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Salah satu pelabuhan rakyat di Tanjung Uncang, Kota Batam kini diduga disalahgunakan menjadi lokasi kegiatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga membuat resah warga pulau di sekitarnya.

Kepala Suku Laut Sam Palele mengatakan bahwa warga pulau mulai resah akibat adanya dugaan aktivitas ilegal di pelabuhan itu, termasuk judi tembak ikan.

Pelabuhan itu lokasinya persis di samping galangan kapal PT Pandan Bahari Shipyard, Kecamatan Batu Aji.

Menurut Kepala Suku Laut, Sam Palale, pelabuhan yang akrab disebut Pelabuhan Pandan Bahari itu menjadi akses utama menuju pulau-pulau yang berada di sekitar perairan Sagulung.

“Pelabuhan itu diperuntukkan khusus untuk orang pulau, karena kalau lewat pelabuhan itu tidak dipungut biaya,” ujar Sam Palele, pria berusia 65 tahun itu, di Pulau Lingke pada Sabtu (04/01/2025).

Adapun masyarakat pulau yang sering melewati pelabuhan tersebut, berasal dari Pulau Lingke, Pulau Kertam, Pulau Gara, Pulau Kasu, serta pulau lainnya.

Kata Sam Palele lagi, akses jalan menuju pelabuhan itu merupakan tanah yang diberikan PT Pandan Bahari Shipyard kepada masyarakat pulau untuk dijadikan jalan menuju pelabuhan rakyat serta fasilitas umum (Fasum).

Tanah Fasum itu diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, serta Forkopimda Kota Batam, pada 1 Oktober 2022.

“Kemarin kami mengundang Sekda Kota Batam untuk meresmikan tanah Fasum itu dan jalan ke pelabuhan,”ujar Sam Palele.

Banyak Warga Pulau Jadi Korban Judi, Rumah Tangga Bermasalah 

Sebagai Kepala Suku Laut, Sam Palele kini merasa khawatir atas keadaan pelabuhan rakyat yang diduga dijadikan sebagai tempat judi darat (offline) jenis jackpot atau mesin tembak ikan itu. “Kini kian meresahkan warga pulau,” ujarnya.

Bukan hanya menjadi tempat judi darat, menurut Sam Palele, pelabuhan itu pun sekarang dijadikan sebagai jalur penyelundupan serta rawan transaksi dan peredaran narkoba.

“Masyarakat pulau sudah resah dengan tempat perjudian itu, kami juga sudah mewanti-wanti, kami takut perjudian seperti itu akan merembet ke pulau,” ucap Sam Palele.

Kini, kata Sam Palele, dengan dugaan aktivitas ilegal itu masyarakat pulau telah terkontaminasi dengan judi darat dan imbasnya sudah merembet ke masalah rumah tangga.

“Sudah banyak warga pulau, ketika pulang dari pandan (pelabuhan), uang dah tak ada, habis berjudi, kasian anak istrinya nangis-nangis, akhirnya pulang ke pulau, untuk beli beras pun tak ada, pertengkaran di rumah tangga pun hsudah sering terjadi, karena jadi korban perjudian itu,” terang Sam.

Dari penuturan Sam Palele, tempat perjudian sudah ada semenjak 4 tahun yang lalu, ketika ia sudah tidak lagi sebagai salah satu pengelola pelabuhan tersebut. Hal ihwal, karena ia menderita sakit sekitar 5 tahun lamanya.

“Saya sakit sekitar 5 tahun yang lalu, pas saya sakit, saya menyerahkan pelabuhan untuk dikelola oleh seseorang, ketika saya tidak ikut lagi mengelola pelabuhan itu, sekarang sudah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sam Palele.

Melihat kondisi pelabuhan yang semakin rawan, Sam Palele meminta pelabuhan itu kembali untuk dikelolanya.

Selain itu, Sam Palele juga mengkhawatirkan pelabuhan itu menjadi zona merah, alias disegel oleh aparat penegak hukum (APH), karena disalahgunakan.

“Kami khawatir, pelabuhan Pandan Bahari itu menjadi zona merah, karena ulah dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kalau pelabuhan itu nanti ditutup masyarakat pulau akan susah mendapat akses keluar masuk pulau,” jelasnya.

Sambung Sam Palele lagi, apabila kondisi pelabuhan sekarang dibiarkan terus-menerus akan dikhawatirkan semakin rawan dampak sosialnya.

“Kalau ini dibiarkan terus-menerus, nantinya akan terjadi, pencurian dan kejahatan-kejahatan lainnya, dan nama Suku Laut lah yang nantinya akan tercoreng,” tegas Sam.

APH Tidak Bertindak, Masyarakat 3 Pulau Lakukan Inisiatif

Kondisi Pelabuhan Rakyat Pulau Bahari, menurut Sam Palele, semakin rawan. Namun masyarakat pulau masih berharap kepada APH agar dapat dengan segera menindak para pelaku kegiatan ilegal di pelabuhan itu

Pun mereka dalam waktu dekat akan melaporkan lagi kondisi buruk di pulau itu ke kepolisian.

Masyarakat Suku Laut serta masyarakat 3 pulau lainnya akan segera melaporkan kegiatan-kegiatan ilegal itu ke pihak yang berwajib.

Namun, disebut Sam Palele, apabila laporan mereka tidak ditanggapi maka masyarakat akan turun sendiri untuk membersihkan pelabuhan itu dari kegiatan-kegiatan ilegal.

“Kami akan segera melaporkan kegiatan-kegiatan itu ke pihak yang berwajib, pertama kami akan melapor dulu ke pihak Polsek. Namun apabila tidak ada tindakan, kami Suku Laut serta masyarakat 3 pulau yang akan turun langsung untuk membersihkan pelabuhan itu dari kegiatan-kegiatan yang haram,” tegas Sam Palele.

Masyarakat, kata Sam Palele, juga tidak mau nama Suku Laut ‘dikotori’ oleh perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak mau nama Suku Laut tercoreng akibat ulah dari oknum-oknum yang melakukan kegiatan ilegal itu,” jelas Sam Palele.

BatamNow.com mencoba melacak yang diduga sebagia pelaku judi mesin tembak ikan di sana, namun belum ketemu.

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrial yang dikonfirmasi BatamNow.com lewat komunikasi WhatsApp, pada Minggu (05/01/2025), belum merespons. (A)

Berita Sebelumnya

PPLP Tanjung Uban Tangkap Kapal Asing di Tanjung Berakit, 15 Tahun Crane Base SS8 di Perairan Batam Tak Ditindak

Berita Selanjutnya

Merek Flyover Sungai Ladi Dipasang, “Laksamana Ladi pun Terbuang”

Berita Selanjutnya
Merek Flyover Sungai Ladi Dipasang, “Laksamana Ladi pun Terbuang”

Merek Flyover Sungai Ladi Dipasang, “Laksamana Ladi pun Terbuang”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com