BatamNow– Pemerintah pusat “menyuntikkan” dana subsidi untuk pemerintah daerah sebesar 10 triliun. Dana ini disalurkan guna menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri yang terdampak wabah virus Corona(Covid-19).

Sebesar 3,3 triliun akan dikucurkan pemerintahan Jokowi ke 10 destinasi daerah wisata. Tujuannya, membebaskan pajak hotel dan restoran. Sektor pariwisata salah satu yang babak belur terimbas wabah Covid-19.
“Kami berikan dukungan dana untuk 10 daerah destinasi wisata,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Selasa(25/2), di Jakarta.
Dari 10 destinasi itu dua diantaranya ada di Provinsi Kepri. Batam dan Bintan mendapatkan gelontoran dana subsidi itu.
Delapan destinasi wisata lainnya yakni Danau Toba, Labuhan Bajo, Bangka Belitung, Malang, Yogyakarta, Manado, Bali dan Mandalika.
Dana subsidi digunakan untuk penggratisan pajak hotel dan restoran. Harapan pemerintah hal ini dapat menarik para wisatawan.
“Daerah tak perlu memungut pajak hotel dan restoran yang 10 persen itu selama 6 bulan ke depan,” terang Sri Mulyani.
“Dari yang 3,3 triliun ini kita bayarkan ke daerah sebagai kompensasi tidak memungut pajak tadi,” sambungnya.
Sri Mulyani menambahkan, di dalam APBN ada Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 147 miliar untuk pengembangan fisik pariwisata. Dana ini akan turut dihibahkan ke daerah. Diharapkan Pemerintah daerah bisa menggesa sektor pariwisatanya.
(Omrad)