Rian Ernest-Yusiani Lolos Verifikasi Di KPU Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rian Ernest-Yusiani Lolos Verifikasi Di KPU Batam

25/Feb/2020 07:14
Rian Ernest-Yusiani Lolos Verifikasi Di KPU Batam
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow– Rian Ernest Tanujaja dan Yusiani Gurusinga lolos verifikasi tahap pertama di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Batam, Senin(24/2) lewat perhitungan Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Balon Independen Pilwako Batam Rian Ernest dan Yusiana Gurusinga. Foto:Batambaru.com

Laman Facebook(Fb) KPU Batam memuat pemberitahuan diterimanya berkas dukungan Ernest dan Yusiani tersebut, Selasa(25/2), sekitar jam 01.00. “Memenuhi syarat  dukungan,” demikian di laman itu.

Berkas dukungan yang dinyatakan lolos itu sebanyak 48.919 lembar dan inilah yang akan diverifikasi lagi oleh KPU Batam.

Sesuai ketentuan perundang-undangan berkas pasangan bakal calon(Balon) Independen Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Batam itu akan diverifikasi faktual di tahap ke dua.

Sementara berkas dukungan Bacalon Independen Zukriansyah dan Eka Anita Diana sebanyak 52.596 ditolak KPU Batam, Minggu(23/2)malam, karena tidak melengkapi salinan rekapan, berupa B1KWK, B11KWK dan B2KWK.

Ditolaknya pengajuan Zukriansyah karena batas waktu  penerimaan berkas dukungan habis. “Hingga pukul 24.00 WIB, kelengkapan berkas belum tiba,” kata pihak KPU Batam. KPU Batam juga telah melakukan rapat 4 score hingga 2 kali pleno.

Sedangkan verifikasi faktual tahap ke dua atas berkas Ernest dan Gurusinga, masuk pada pengecekan keaslian setiap berkas lembaran dukungan warga.

Indikator verifikasi vaktual, masuk pada verifikasi kepastian warga pendukung terdaftar di daftar pemilih tetap(DPT). Pekerjaan pendukung tidak sebagai  ASN, TNI/Polri, anggota KPU. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus cocok. Tidak boleh ganda.

Lanjutan verifikasi tahap kedua ini akan dilakukan mulai 27 Februari-25 Maret 2020. Setelah lolos verifikasi tahap dua akan dilakukan lagi sensus kepada warga pemilih.

SEMPAT DITOLAK 

Berkas Surat dukungan dan lampiran KTP satu truk yang dibawa Ernest ke KPU Batam  Sabtu(22/2) sebanyak 52.754 lembar sempat ditolak.

Dalam pemeriksaan lewat Silon berkas lampiran dinyatakan KPU tak lengkap karena kekurangan sekitar 707 lampiran KTP Elektronik.

Dari jumlah 52.754 berkas dukungan yang diantarkan Ernest dan timnya itu, sekitar 5000 berkas dinyatakan tak lengkap, untuk pemenuhan quota 7,5 persen dari jumlah pemilih tetap atau sama dengan 48.816 berkas dukungan.

Namun sebelum pukul 24.00 Wib, minggu malam, tim Ernest melangkapinya dan kini telah di nyatakan lengkap oleh KPU Batam.

Menurut sumber BatamNow, kualitas verifikasi vaktual ini lebih korektif dan selektif lagi dibanding pemeriksaan pertama.

Ernest belum bisa dihubungi BatamNow hingga berita ini dirilis.
(omrad)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Sejarah Baru Di Kerajaan Arab Saudi

Berita Selanjutnya

Pusat Gelontorkan Subsidi ke Batam dan Bintan

Berita Selanjutnya
Pusat Gelontorkan Subsidi ke Batam dan Bintan

Pusat Gelontorkan Subsidi ke Batam dan Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com